✔ Cakupan Aspek Evaluasi Oleh Guru Atau Pendidik Dalam Implementasi Kurikulum 2013

Penilaian hasil berguru oleh guru atau pendidik merupakan proses pengumpulan gosip data wacana capaian pembelajaran penerima didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis.

Penilaian hasil berguru untuk membantu proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melaui penugasan dan evakluasi atau penialain hasil belajar. Penilaian hasil berguru oleh guru atau pendidik dilakukan secara berkesimbungan.

Fungsi dan Tujuan Penilaian atau Evakuasi Hasil Belajar
Inidilakukan oleh pendidik berfungsi untuk memantau kamajuan berguru penerima didik, memantau hasil belajar, dan medeteksi kebutuhan perbaikan hasil beklajar penerima didik secara berkesinambunagn. Sedangkan penilaian/evakuasi hasil berguru oleh guru / pendidik tersebut dolaksanakan untuk mememuhi fungsi formatif dan sumatif dalam oenialian. Penilaian hasil berguru oleh guru/pendidik bertujuan untuk mengetahui :
  1. Tingkat oenguasaan kmpetensi;
  2. Menetapkan ketuntasan oenguasaan kompetensi;
  3. Menetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi, dan 
  4. Memperbaiki proses pembelajaran.
Berdasarkan fungsinya penilaian hasil berguru oleh pendidik meliput formatif dan sumatif. Fungsi fomatif dipakai untuk memperbaiki kekurangan hasil berguru penerima didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada setiap acara oenilaian atau penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan Prinsif Kurikulum 2013.

Hasil dari kajian tehadap kekurangan penerima didik dipakai untuk menunjukkan pembelajaran remedian atau perbaikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), serta proses pembelajaran yang dikembangkan oleh guru untuk pertemuan berikutnya.

Fungsi sumatif dipakai untuk memilih keberhasilan berguru penerima didik pada Kompetensi Dasar (KD) tertentu. Pada simpulan satu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini dipakai untuk memilih nilai raport, kenikan kelas dan keberhasilan berguru satuan pendidikan seorang pesetrta didik/siswa.

Cakupan aspek penilaian oleh Guru atau Pendidik 
Penilaiuan hasil berguru oel Guru/Pendidik meliputi aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.

Berikut ini ialah rincian singkat cakupan penilaian masing-masing aspek.
A. Sikap
Penilaian perilaku dilakukan untuk mengetahui tingkat perkembangan perilaku spiritual dan perilaku sosial siswa.
Merujuk pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015, penilaian perilaku dilakukan untuk mengetahui tingkat perkembangan perilaku spiritual dan perilaku sosial siswa.
Memperhatikan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, perilaku spiritual yang dimaksud meliputi keimanan dan ketakwaan.
Sementara itu, perilaku sosial meliputi kejujuran, kedisiplinan, kesantunan, kepercayaan diri, kepedulian (toleransi, kerjasama, dan gotong royong), dan rasa tanggung jawab.
Namun demikian, sekolah sanggup menambah butir-butir nilai perilaku spiritual dan perilaku sosial tersebut sesuai visi dan tujuan sekolah sebagaimana dicantumkan dalam KTSP sekolah yang bersangkutan.
Sedangkan menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn mempunyai KD-KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2.
Butir-butir nilai perilaku spi ritual maupun perilaku sosial pada kedua mata pelajaran tersebut selalu dikaitkan dengan substansi tertentu.
Oleh alasannya itu, penilaian pemerolehan butir-butir nilai perilaku pada kedua mata pelajaran tersebut dikaitkan dengan substansi yang dipelajarinya.
Hal ini berbeda dengan penilaian perilaku pada mata pelajaran lainnya yang TIDAK terkait dengan substansi tertentu alasannya tidak mempunyai KD¬KD perilaku spiritual maupun sosial.
Penilaian perilaku dimaksudkan untuk mengetahui tingkat pemerolehan nilai-nilai spiritual maupun sosial-apakah pada tahap menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, atau mengamalkan nilai-nilai.
Seorang siswa dikatakan pada tahap mendapatkan nilai apabila yang bersangkutan bersedia mendapatkan suatu nilai dan membe rikan perhatian terhadap nilai tersebut.
Sementara itu, seorang siswa pada tingkat menanggapi nilai saat siswa tersebut mau merespon secara positif. terhadap suatu nilai dan ada rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut.
Selanjutnya, siswa mencapai tahap menghargai nilai apabila siswa menganggap nilai tersebut baik, menyukai nilai tersebut, dan berkomitmen terhadap nilai tersebut.
Cakupan Aspek Penilaian oleh Pendidik
Siswa dikatakan telah pada tahap menghayati nilai saat ia telah memasukkan nilai tersebut sebagai bab dari sistem nilai dirinya.
Akhirnya, siswa disebut telah mengamalkan nilai apabila yang bersangkutan telah mengakibatkan nilai tersebut sebagai ciri dirinya. dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak.

Penilaian hasil berguru oleh guru atau pendidik merupakan proses pengumpulan gosip dat ✔ Cakupan Aspek Penilaian Oleh Guru atau Pendidik Dalam Implementasi Kurikulum 2013
Cakupan Aspek Penilaian Oleh Guru atau Pendidik Dalam Implementasi Kurikulum 2013
C. Keterampilan
Menilai kemampuan siswa menerapkan pngetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
Penilaian keterampilan ialah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan penerima didik menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu. di banyak sekali macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinya, penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan banyak sekali teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang dipakai dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI¬4.
Pemanfaatan penilaian bukan sekadar mengetahui pencapaian hasil belajar. Justru yang lebih penting ialah bagaimana penilaian bisa meningkatkan kemampuan penerima didik dalam proses belajar.
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian simpulan pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran). dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Secara lengkapnya artikel ini ada di bawah ini.
Bacaan dan file lainnya :
Download Format Penilaian KI-3, KI-4 Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Revisi 2019 Tahun Pelajaran 2019/2020
Rencana, Program, Hasil Bimbingan dan Konseling di SD
Prinsip-Prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013, dengan tujuan untuk pembendahraan ilmu pengetahuan wacana hal tersebut. Karena perkembangan pendidikan khususnya kurikulum memang berubah-ubah, maka dengan itu kita sebagai pendidik di tuntut untuk selalu mencari, menggali iptek wacana kependidikan.
Demikianlah wacana " Cakupan Aspek Penilaian Oleh Guru atau Pendidik Dalam Implementasi Kurikulum 2013 ". Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Cakupan Aspek Evaluasi Oleh Guru Atau Pendidik Dalam Implementasi Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel