✔ Pengertian Study Al-Qur’An, Ruang Lingkup Dan Sejarah Perkembangannya

PENGERTIAN STUDY AL-QUR’AN, RUANG LINGKUP DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA

BAB I
PENDAHULUAN

Al-Qur’an  yaitu sumber utama anutan Islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuktentang kekerabatan insan dengan Tuhan, tetapi juga mengatur kekerabatan insan dengan sesamanya (hablum min Allah wa hablum  min an-nas), serta insan dengan alam sekitarnya. Untuk memahami anutan Islam secara tepat (kaffah), dibutuhkan pemahamanterhadap kandungan Al-Qur’andan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, baik lafalmaupun uslub-nya. Suatu bahasa yang kaya kosakata dan sarat makna. Kendati Al-Qur’an berbahasa Arab, tidak berarti semua orang Arab atau orang yang mahir dalam bahasa Arab, sanggup memahami Al-Qur’an secara rinci. Bahkan, para sobat mengalami kesulitan untuk memahami kandungan Al-Qur’an, kalau hanya mendengarkan dari Rasulullah SAW, lantaran untuk memahami Al-Qur’an tidak cukup dengan kemampuan dan menguasai bahasa Arab saja, tetapi lebih dari itu harus menguasai ilmu penunjang (ilmu alat).
Hasbi Ash-Shiddieqi menyatakan untuk sanggup memahami Al-Qur’an dengan sempurna, bahkan untuk menerjemahkannya sekalipun, dibutuhkan sejumlah ilmu pengetahuan, yang disebut ‘ulum Al-Qur’an.[1]
Dari keterangan di atas sanggup penulis simpulkan bahwa ‘ulum Al-Qur’an atau kita sebut juga “Study Al-Qur’an” merupakan ilmu yang sangat penting untuk dimiliki oleh seseorang untuk bisa mengkaji lebih dalam lagi mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Study/’Ulumul Qur’an
Secara etimologi, ‘ulum Al-Qur’an terdiri dua kata, yaitu ‘ulumdanAl-Qur’an. ‘Ulumadalah jamak dariAl-‘alim yang berarti ilmu, maka ‘ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kataAl-Qur’an, secara harfiah, berasal dari kata qara’a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama; membaca berarti juga mengumpulkan, alasannya yaitu orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca. Maka perintah membaca dalam Al-Qur’an, ibarat yang terdapat di awal Surah Al-‘Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan supaya si pembaca melalui gagasan, bukti atau wangsit yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah.
Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ‘ulum Al-Qur’andapat diartikan kepada ilmu-ilmu ihwal Al-Qur’an.
Secara terminologi, Al-Qur’an berarti “Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, hingga kepada kita secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah (berpahala) bagi setiap orang yangmembacanya”.
Jadi, ‘ulumul Qur’an secara istilah bermakna “Segala ilmu yang membahas ihwal kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya”. Ash-Shabuni mendefinisikan ‘ulumul Qur’an itu kepada “Kajian-kajian yang bekerjasama dengan Al-Qur’an dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, Al-makki wa Al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan Al-mansukh, muhkam dan mutasyabihdan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Menurut Az-Zarqani, ‘ulumul Qur’an yaitu “Kajian-kajian yang bekerjasama dengan Al-Qur’an, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain. Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an yaitu termasuk dalam perbincangan ‘ulumul Qur’an.[2]
Dari definisi yang ada tersebut ada perbedaan redaksi antara para ulama yang satu dengan ulama yang lain. Walaupun ada perbedaan, penulis melihat ada maksud yang sama, baik antara Ash-Shabuni maupun Az-Zarqani, yakni bahwa ‘ulum Al-Qur’an yaitu sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ‘ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya, para penulis menyatakan bahwa istilah ini muncul pada era VI Hijriah oleh Abu Al-Farj bin Al-Jauzi. Pendapat ini disitir pula oleh Asy-Suyuthi dalam pengantar kitabAl-itqan. Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada awal era V Hijriah melalui tangan Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudulAl-Burhan fi‘ulum Al-Qur’an.
Analisis lain dikemukakan oleh Abu SyahbahDengan merujuk kepada kitab Muqaddimatanifi ‘ulumA1-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan diedit oleh Arthur Jeffri, seorang orientalis kenamaan, Syahbah beropini bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an muncul dengan ditulisnya kitabAl-Mabani fi Nazhm Al-Ma’aniyang ditulis tahun 425 H (abad V H). Sayangnya, penulis kitab itu belum ditemukan hingga sekarang. Kitab yang hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan pembahasan-pembahasan ihwal makki-madani, nuzul Al-Qur’an, kodifikasi Al-Qur’an, penulisan dan mushaf, penolakan terhadap banyak sekali keraguan menyangkut pengkodifikasi Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, ta’wil, muhkam-mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan tujuh aksara (sab’ah ahruf) dan pembahasan-pembahasan lainnya. Lebih lanjut, Syahbah mengkritik analisis yang dikemukakan oleh Az-Zarqani. Kritiknya itu menyangkut embel-embel“‘ulum Al-Qur’an”pada kitab Al-Burhan fi ‘ulum Al-Qur’an yang dinyatakan oleh Az-Zarqani sebagai kitab‘ulum Al-Qur’an yang pertama kali muncul. Persoalannya, Az-Zarqani menyatakan juz I kitab itu hilang. Lalu, dari mana ia memperoleh nama kitab itu? Tetapi setelah dilakukan pengecekan terhadap kitab KasyfAzh-Zhunun, berdasarkan Syahbah, ternyata kitab itu berjulukan Al-Burhan fi Tafsir Al-Qur’an. Pendapat lain dikemukakan Subhi Al-ShaliH Ia beropini bahwa istilah ‘ulum Al-Qur’an sudah muncul sejak era III H, yaitu dikala Ibn Al-Marzuban menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi ‘ulum Al-Qur’an.[3]
B.     Ruang Lingkup Kajian ‘Ulumul Qur’an
Definisi di atas menggambarkan bahwa ‘ulumul Qur’an mencakup
bahasan yang sangat luas, antara lain ilmu nuzul Al-Qur’an, asbab Al-
nuzul, qira’ah
, ilmu an-nasikh wa Al-mansukh dan ilmufawatih as-suwarsertamasih banyak yang lainnya. Karena begitu luasnya cakupan kajian ‘ulumul qur’an,makaparaulamaharusmengakhiri definisiyangmereka buat dengan ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ‘ulumulQur’an tidak hanya hal-hal yang disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan mustahil disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), ibarat yang dikutip oleh Az-Zarkasyi, menyebutkan, ‘ulumul Qur’an meliputi 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-katanya.Hal itu sesuai dengan pendapatsebagian kaum salaf yang melihat  bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an mempunyai makna lahir dan batin, selain itu terdapat pulahubungan-hubungan dan susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan hanya Allah sajalah yang mengetahuinya secara pasti.[4]
Berkenaan dengan problem ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy beropini bahwa ruang lingkup pembahasan ‘ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini:
1.      Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an) Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a.       Waktu dan daerah turunnya Al-Qur’an (auqat nuzul wa mawithin an­nuzul),
b.      Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an (asbab an-nuzul),
c.       Sejarah turunnya Al-Qur’an (tarikh an-nuzul).
2.      Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal:
a.       Riwayat mutawatir,
b.      Riwayat ahad,
c.       Riwayat syadz,
d.      Macam-macam qira’at Nabi,
e.       Para perawi dan penghapal Al-Qur’an,
f.       Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)
3.      Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini:
a.       Cara berhenti (waqaf),
b.      Cara memulai (ibtida),
c.       Imalah,
d.      Bacaan yang dipanjangkan (madd),
e.       Meringankan bacaan hamzah,
f.       Memasukkan suara aksara yang sukun kepada suara sesudahnya (idgham).
4.      Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut:
a.       Kata-kataAl-Qur’an yang gila (gharib),
b.      Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat kesudahannya (murab),
c.       Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa (homonim),
d.      Padanan kata-kataAl-Qur’an (sinonim),
e.       Isti’arah,
f.       Penyerupaan (tasybih).
5.      Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
a.       Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
b.      Makna umum (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
c.       Makna umum (‘am) yang maknanya dikhususkan sunnah,
d.      Nash,
e.       Makna lahir,
f.       Makna global (mujmal),
g.      Makna yang diperinci (mufashshal),
h.      Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq),
i.        Makna yang sanggup dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum),
j.        Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam),
k.      Nash yang muskil ditafsirkan lantaran terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),
l.        Nash yang maknanya tersembunyi lantaran suatu alasannya yaitu yang terdapat pada kata itu sendiri (musykil),
m.    Ayat yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh),
n.      Yang didahulukan (muqaddam),
o.      Yang diakhirkan (muakhakhar).
6.      Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini:
a.       Berpisah (fashl),
b.      Bersambung (washl)
c.       Uraian singkat (i’jaz)
d.      Uraian panjang (ithnab)
e.       Uraian seimbang (musawah)
f.       Pendek (qashr)[5]

C.    Cabang-cabang (Pokok Bahasan) ‘UlumAl-Qur’an)
Di antara sekian banyak cabang ‘ulumAl-Qur’antersebut, terdapat 17 cabang di antaranya yang paling penting, adalah:
1.      Ilmu MawatinAn-Nuzul, yaitu ilmu yang mengambarkan tempat-tempat turunnya ayat.
2.      Ilmu Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang mengambarkan dan menjelaskan ihwal masa turun ayat dan tertib turunnya.
3.      Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang mengambarkan sebab-sebab yangmelatarbelakangi turun ayat.
4.      IlmuQira’ah, yaitu ilmu yang mengambarkan ihwal macam-macam bacaan Al-Qur’an, mana yang shahih dan tidak shahih.
5.      Ilmu Tajwid, yaitu ilmu ihwal cara membaca Al-Qur’an, daerah memulai dan pemberhentiannya, dan lain-lain.
6.      Ilmu Garib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal makna kata-kata (lafal) yang ganjil, yang tidak lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari.
7.      Ilmu I’rab Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal kedudukan suatu lafal dalam kalimat (ayat), begitu pula ihwal harakatnya.
8.      Ilmu Wujuh waAn-Naza’ir, yaitu ilmu yang menjelaskan ihwal lafal-lafal dalam Al-Qur’an yang mempunyai banyak arti, dan mengambarkan makna yang dimaksud pada suatu tempat.
9.      Ilmu Ma’rifah Al-MuhkamwaAl-Mutasyabih, yaitu ilmu yang membahas ihwal ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.
10.  Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang mengambarkan ihwal ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian ulama.
11.  Ilmu Badai Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal keindahan susunan ayat-ayat Al-Qur’an, mengambarkan aspek-aspek kesusasteraan Al-Qur’an, serta ketinggian balaghahnya.
12.  Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang secara khusus membahas ihwal segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an.
13.  Ilmu Tanasuh Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
14.  Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal arti dan tujuan sumpah Tuhan dalam Al-Qur’an.
15.  Ilmu Amsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
16.  Ilmu Jidal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas ihwal bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam Al-Qur’an yang ditujukan kepada segenap kaum musyrikin, dan lain-lain.
17.  Ilmu sopan santun tilawah Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala hukum yang harus digunakan dan dilaksanakan dalam membaca Al-Qur’an.
Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang demikian banyak, amat penting dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an, sehingga sebagian ulama menyebutkan‘ulum Al-Qur’an dengan istilah ajakan at-tafsir, dan nama-nama ilmu tafsir.[6]
D.    Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an
1.      Ilmu-ilmu Al-Qur’an di Masa Rasul dan Khulafa’ Rasyidin
Ilmu-ilmu Al-Qur’andi masa Rasul, Abu Bakar ra. dan ‘Umar ra. Disampaikan dengan jalan talqin dan musyafahah, dari lisan ke mulut.
Di dalam masa pemerintah Utsman, mulailah bangsa Arab bergaul rapat dengan bangsa Ajam. Utsman menyuruh para sobat dan para umat supaya berpegang kepada mushaf Al imam dan supaya dari  mushaf itulah disalin mushaf-mushaf yang dikirim ke kota-kota besar, serta memperabukan mushaf-mushaf yang lain yang tidak bersumberdari mushaf Al Imam itu.
Tindakan Utsman ini, merupakan awal berkembangnya ilmu yangkemudian dinamakan ilmu Rasmil Qur’an atau ilmu Rasmil Utsmany.
Dan telah masyhur dalam sejarah Islam pula bahu-membahu Ali ra. menyuruh Abul Aswad ad-Dualy (wafat tahun69 H), menciptakan beberapa kaidah untuk memelihara keselamatan bahasa Arab. Maka dengan demikian dapatlah kita menetapkan bahu-membahu Ali yaitu peletak kerikil pertama bagi ilmu I’rabul Qur’an.
Kemudian dengan memperhatikan sejarah pertumbuhan ilmu, dapatlah kita menetapkan bahwa tokoh-tokoh ilmu yang berkembangnya ilmu-ilmu Al-Qur’anialah:
Dari golongan sahabat:
1.      Khulafa’ Rasyidin (khalifah empat)
2.      Ibnu Abbas
3.      Ibnu Mas’ud
4.      Zaid ibn Tsabit
5.      Ubay ibn Ka’ab
6.      Abu MusaAl Asy’ari
7.      Abdullah ibn Zubair
Dari golongan tabi’in:
1.      Mujahid
2.      Atha’ibn Yasar
3.      Ikrimah
4.      Qatadah,
5.      Al Hasanul Bishry
6.      Said ibn Jubair
7.      Zaid ibn Aslam
Dari golongan tabi’in-tabi’in, ialah Malik ibn Anas. Beliau mengambil ilmu ini dari Zaid ibn Aslam.
Merekalah tokoh-tokoh yang meletakkan dasar ilmu-ilmu yang kita namakan:
1.      Ilmu Tafsir
2.      Ilmu Asbabun Nuzul
3.      IlmuMakky wal Madany
4.      Ilmun Nasikh wal Mansukh
5.      Ummul ‘Ulumil Qur’aniyah
Di dalam masa pentadwinan (kodifikasi) ilmu, tafsirlah yang menerima prioritas pertama, lantaran dialah Ummul Ulumil Qur’aniyah (induk ilmu-ilmu Al-Qur’an).

2.      Tokoh-tokoh Tafsir dalam Abad Kedua Hijriyah
Di  antara tokoh-tokoh ilmu yang memperhatikan ilmu tafsir dan menyusunnya, ialah:
a.       Syubah ibn Al Hajjaj (wafat tahun 1610 H).
b.      Sufyan ibn Uyainah Al Kufy (wafat tahun 198 H).
c.       Waki’ ibn Al Jarrah Al Kufy (wafat tahun 197 H).
Tafsir-tafsir mereka, merupakan kodifikasi (himpunan) pendapat-pendapat dari para sobat dan tabi’in.
Mereka disusul oleh Ibnu Jarir Ath Thabary, seorang tokoh tafsir yang besar dalam era ketiga Hijriah, (wafattahun3l0 H).Tafsirnya adalahtafsir yang paling, tinggi nilainya di antara kitab-kitab tafsir, lantaran meliputi riwayat-riwayat yang shahih, terurai dengan baik, i’rab, istinbath dan pendapat-pendapat para ulama yang berharga.
Tafsir-tafsir tersebut ini tergolong ke dalam golongan tafsir bil ma’tsuratau tafsir bil manqul.
Di samping tafsir-tafsir bil manqul ini, muncul pula aliran tafsir bir ra’yi(bilma’qul).
Tentang penaftsiran-penafsiran Al-Qur’anpada masa itu, maka ada yang menafsirkan seluruhnya, ada yang menafsirkan suatu juz daripadanya, ada yang menafsirkan suatu surat saja, bahkan ada yang menafsirkan suatu ayat atau ayat-ayat tertentu, sepertiayatul ahkam.


3.      Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang Tumbuh dalam Abad Ketiga Hijriah
Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang selain dari ilmu tafsir, disusun dalam era ke-3 H Dalam era ketiga lahirlah ilmu AsbabunNuzul, ilmu Nasikh wal Mansukh, ilmu Ma nuzzila bil Makkata wama nuzzila bil Madinati.
Di antara yang menyusun ilmu-ilmu Al-Qur’andalam era ketiga Hijriah, ialah:
a.       Ali Ibnul Madiny (wafat tahun 234 H). Beliau menyusun kitab dalam ilmu Asbabun Nuzul.
b.      Abu Ubaid Al Qasim ibn Salam (wafat tahun 224 H). Beliau menyusun kitab ihwal ilmu An Nasikh wal Mansukh, ilmu AI Qua-at dan ihwal ilmu Fadha-ilul Qur’an.
c.       Muhammad ibn Ayyub Adh Dhirris (wafat tahun 294 H). Beliau mewyrusun kitab ihwal ilmu Ma nuzzila bil Makkata wa ma mizzila bil MadinaH
d.      Muhammad Ibn Khalaf ibn Al Marzuban (wafat tahun 309 H). Kitabnya berjulukan Al Hawi fi Ulumil Qur’an.

4.      Ilmu-ilmu Al-Qur’anyang Tumbuh dalamAbad Keempat Hijriah
Di dalam era ini lahirlah ilmu Gharibil Qur’an dan beberapa
kitab dalam ‘ulumul Qur’an.
Di antaratokoh-tokoh ilmu Al-Qur’andalam era keempat
Hijriah ialah:
a.       Abu Bakar Muhammad ibn Al Qasim Al Anbary (wafat tahun 328 H): Beliau menyusun kitab yang dinamakan Aja-ibu ulumil Qur’an. Di dalamnya ia membahas ihwal Fadha`ilulQur’­an, ihwal turunnya Al-Qur’an atas tujuh huruf, ihwal menulis mushaf dan bilangan surat, ayat dan kalimat.
b.      Abu Hasan Al-Asy’ary (wafat tahun 324 H). Kitabnya dinamakan Al Mukhtazan fi ‘ulumil Qur’an, sebuah kitab yang besar.
c.       Abu Bakar As Sijistany (wafat tahun 330 H). Beliau menyusun sebuah kitab dalam ilmu Gharibul Qur’andan dinamakannya Gharibul Qur’an.
d.      Abu Muhammad Al Qashshab Muhammad ibn Ali Al Karakhi (wafat tahun 360 H). Kitabnya dinamakan NuqatulQur’anAd Dallatualal Bayani fi Anwa’il ‘Ulumi wal Ahkamil Munbi-ati an Ikhtilafil Anam.
e.       Muhammad Ibn Ali Al Adfuwi (wafattahun 388 H). Kitabnya dinamakan Al Istighna fi ulumil Qur’an.

5.      Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang Tumbuh dalamAbad KelimaHijriyah
Di dalam era kelima Hijriyah, disusun lagi beberapa kitab di dalam Ulumul Qira’at dan lahir pula beberapa tokoh.Di antaranya, ialah:
a.      Abu Amar Ad Dany (wafat tahun 344 H). Kitabnya bernama At Taisir bil Qira-atis Sab’i, dan Al Muhkamu fin Miqath.
b.      Ali ibn Ibrahim ibn Said Al Hufy (wafat tahun 430 H). Beliau menyusun dua buah kitab, yang pertama bernama Al Burhan fi ulumil Qur’an dan yang keduaI’rabul Qur’an.
Di antara ilmu yang lahir dalam era ini, ialah ilmu Amtsalul Qur’an, yang membahascontoh-contoh yang terdapat dalam Al-Qur’an. 
Di antara yang menyusun ilmu ini ialah AlMawardy (wafat tahun 450 H).
6.      Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang Tumbuh dalam Abad Keenam dan Ketujuh Hijriyah 
Di antara tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’andalam era keenam ialah:
a.       Abdul Qasim Abdur Rahman, yang populer dengan nama As Suhaily (wafat tahun 582 H). Kitabnya bernama Muhammatul Qur’an, atau bernama At Ta’rifu wa I’lamu bima Ubhima fil Qur’­an minal Asma-i wal A’lam.
b.      Ibnui Jauzy (wafat tahun 597 H). Beliau menyusun dua buah kitab, yaitu: Fununul Afnan fi ‘Aja-ibi Ulumil Qur’an dan Al Mujtaba fi Ulumin Tata’allaqu bil Qur’an.
Di antara tokoh-tokoh ilmu Al-Qur’an dalam era ketujuh ialah:
a.       Alamuddiln As Sakhawy (wafat tahun 643 H). Kitabnya mengenai qira’at yang dinamakanHidayatul Murtab fil Mutasyabihi, yang populer dengan nama Manzumah As Sakhawiyah. Dan ia mempunyai sebuah kitab pula yang dinamakan           Jamalul Qura-y wa Kamalul Iqra’i yang membahas ilmu-ilmu qira’at, tajwid, wakaf, ibtida’, nasikhdan mansukh.Kitabnya yang populer ialah As Sakhawiyah, yang disusun dengan cara bernazham (bersajak).
b.      Ibnu Abdis Salam, yang populer dengan nama Al-Izz (wafat tahun 660 H). Kitabnya bernama Majazul Qur’an. Beliau menyusun kitab dalam majazul Qur’an.
c.       Abu Syamah Abdur Rahman ibn Ismail Al Maqdisy (wafat tahun 665 H). Kitabnya bernama Al Mursyidul Wajiz fima Yata’allaqu bil Qur’anil Aziz.
Kemudian tumbuhlah beberapa ilmu barumengenai Al-Qur’an, di antaranya ialah:
a.       Ilmu Bada-i’ul Qur’an, yang membahas ihwal aneka macam badi’yang terdapat dalam Al-Qur’an. Di antara para penyusun ilmu iniialah ibnu AbilIshba’.
b.      Ilmu  Hujajil Qur’an, yang dinamakan juga dengan ilmu Jadalil Qur’an, yangmemperkatakan hujjah-hujjah dan dalil-dalil yangdipergunakan Al-Qur’an dalam menetapkan sesuatu. Di antara ulama yang menyusun ilmu ini ialah, Najmuddin Ath-Thufy, (wafat tahun 716 H).
c.       Aqsamul Qur’an, yang membahassumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Di antara yang menyusun kitab ini, ialah Ibnul Qayyim (wafat tahun 752 H).
Jalan yang mereka tempuh dalam menyusun kitab ini, ialah menelitisatu per satu juz’iyah-juz’iyah Al-Qur’an. Oleh karenanya haruslah kita ringkaskan ilmu-ilmu ini, dalam suatu ilmu yang lengkap yang kita namakan Ulumul Qur’an.
Dalam percakapan yang terjadi antara Harun Ar Rasyid dengan Asy Syafi’i, sanggup kita tangkap bahwa Asy Syafi’i beropini bahwa ilmu-ilmuAl-Qur’anbanyak, seperti: ilmu Mansukhil Qur’an,ilmu Mutasyabihil Qur’an, ilmu Nasikhil Qur’an dan lain-lain.
7.      Ilmu-ilmu Al-Qur’anAbad Kedelapan dan Kesembilan Hijriyah
Di antara para ulama yang menyusun kitab dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dalam era kedelapan ialah: Badruddin Az Zarkasyi (wafat tahun 794 H). Kitabnya bernama Al Burhan fi Ulumil Qur’an. (Kitab ini telah diterbitkan oleh Muhammad Abul Fadhli Ibrahim, serta ditahqiqkannya).
Dalam era kesembilan Hijriyah, lahirlah banyak karya dalam bidang, ini. Di antara yang menulis kitab dalam bidang ini, ialah:
a.       Muhammad ibn Sulaiman Al Kafiyajy (wafat tahun 873 H). Di dalamnya diterangkan makna tafsir, takwil, Al-Qur’an, surat dan ayat. Juga di dalamnya diterangkan ihwal syarat-syarat menafsirkan Al-Qur’an dengan ar ra’yu. Kitabnya bernamaAt Tafsir fi Qawaidit Tafsir.
b.      JalaluddinAlBulqiny (wafattahun 824 H).Kitabnya bernamaMawaqi’ul Ulum min Mawaqi’in Nujum.
c.       As Sayuthy (wafat tahun 911 H). Kitabnya bernama At Tahbir fi Ulumit Tafsir, yang kemudian disusuli dengan kitabnya yang dinamakan Al Itqan fi Ulumil Qur’an.[7]

8.      Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’anAbad Keempat BelasHijriah
Setelah memasuki era XIV H, bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari banyak sekali segi. Kebangkitan ini di antaranya dipicu oleh acara ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama dikala universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang mengakibatkan tafsir dan hadis sebagai salah satu jurusannya.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama era ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa Ajam.
Pada era ini, perkembangan‘ulumAl-Qur’an pun diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputarAl-Qur’an yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oleh orang Islam sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis. Salah satunya yaitu Thaha Husein dalam karyanya Asy-Syi’ri Al-Jahili.
Di dalam karya itu, Husein menebarkan banyak sekali keraguan di seputarAl-Qur’an. Bantahan terhadapnya telah dilakukan­umpamanyaoleh Ustadz Syekh Muhammad Al-Khidr Husein, salah seorang Syekh Al-Azhar.
Di antara karya-karya’ulum Al-Qur’an yang lahir pada era ini adalah:
1)      Syekh ThahirAl-Jazairi yang menyusun kitab At-Tibyan fi ‘UlumAl-Qur’anyang selesai pada tahun 1335 H
2)      JamaluddinAl-Qasimy (w. 1332 H) yang menyusun kitab MahasinAl-Ta’wil. Juz pertama kitab ini dikhususkan untuk pembicaraan ‘Ulum Al-Qur’an.
3)      Muhammad‘Abd Al-’Azhim Az-Zarqani yang menyusun kitab Manahil Al­‘Irfan fi ‘ulum Al-Qur’an (2 jilid).
4)      Muhammad‘Ali Salamah yang menyusun kitab ManhajAl-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
5)      Syeikh Tanthawi Jauhari yang menyusun kitabAl-Jawahirfi TafsirAl-Qur’an dan Al-Qur’an wa‘Ulum Ashriyyah
6)      Mushthafa Shadiq Ar-Raf i’i yang menyusun kitab IjazAl-Qur’an.
7)      Ustadz Sayyid Quthub yang menyusun kitab At-TashwirAl-Fani fiAl-Qur’an.
8)      Ustadz Malik bin Nabi yang menyusun kitabAz-ZhahirahAl-Qur’aniyah.Kitab ini sangat penting dan banyak berbicara mengenai wahyu.
9)      Sayyid Imam Muhammad Rasyid Ridha yang menyusun kitab TafsirAl-Qur’an Al-Hakim yang populer pula dengan nama Tafsir Al-Manar. Di dalamnya banyakjuga klarifikasi tentang‘ulum Al-Qur’an.
10)  Syekh Muhammad ‘Abdullah Darraz yang menyusun kitab An-Naba’Al- `Azhim‘anAL-Qur’anA1-Karim: Nazharat Jadidah fi Al-Qur’an.
11)  DR. Subhi As-Salih, Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhu Lugah pada FakultasAdab Universitas Libanon, yang menyusun kitab Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an. Kitab ini selain membahas ‘ulum Al-Qur’an, juga menanggapi secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah mengenai banyak sekali kasus yang bekerjasama dengan Al-Qur’an.
12)  Syekh Mahmud Abu Daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Qur’an.
13)  Syekh Muhammad‘Ali Salamah, yang menyusun kitab ManhajAl-Furqan fi ‘Ulum Al-Qur’an.
14)  Ustadz Muhammad Al-Mubarak yang menyusun kitabAl-Manhal Al-Khalid.
15)  Muhammad Al-Ghazali yang menyusun kitab Nazharat fiAl-Qur’an.
16)  Syekh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang menyusun sebuah risalah yang mengambarkan kebolehan kita menerjemahkan Al-Qur’an. Ia pun menulis kitab TafsirAl-Maraghi.[8]


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
‘Ulum Al-Qur’an merupakan ilmu yang pokok bagi seseorang untuk bisa memahami ayat-ayat Al-Qur’anul Karim. Dengan ilmu tersebut, seseorang khususnya seorang mufassir, bisa mengetahui dan menjelaskan hikmah-hikmah yang terkandung dalam ayat tersebut.
‘Ulum Qur’an merupakan suatu kajian yang amat dalam, lantaran dalam kajian tersebut banyak terkandung ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Arabi, ‘Ulumul Qur’an meliputi 77.450 ilmu.(https://sakura-ilmi.blogspot.co.id)


Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Study Al-Qur’An, Ruang Lingkup Dan Sejarah Perkembangannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel