✔ Inilah Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk E-Pupns
![]() |
Berkas-Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk E-PUPNS, Foto: riaumandiri.co |
Berkas yang harus disiapkan untuk e-PUPNS antara lain :
- Foto kopi SK 80 % (CPNS)
- Foto kopi SK 100 % (PNS)
- Foto kopi Konfersi NIP
- Foto kopi Karpeg biasa
- Foto kopi Karpeg Elektrik
- Foto kopi SK Pangkat Awal hingga Terakhir.
- Foto kopi SK Berkala Awal hingga Terakhir.
- Foto kopi SK jabatan awal hingga dengan SK Jabatan Akhir.
- Foto kopi SK Tugas Belajar
- Foto kopi SK Ijin Belajar
- Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang digunakan pada dikala pengangkatan.
- Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS
- Foto kopi KTP
- Foto kopi NPWP
- Foto kopi BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi PNS Guru disiapkan sertifikat mengajar.
- Foto kopi SK atau Sertifikat Pendidik
E-PUPNS tahun 2015 dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 September 2015 hingga dengan 31 Desember 2015. Seluruh PNS wajib mengikuti e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 perihal Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS. Resiko apabila tidak mengikuti pendataan ini, maka PNS tersebut di nyatakan berhenti.
Belum ada Komentar untuk "✔ Inilah Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk E-Pupns"
Posting Komentar