✔ Sidang Perdana Penistaan Agama Ahok Digelar 13 Desember 2016 Mendatang,

Kasus Basuki Tjahaja Purnama atau yang seri disapa Ahokmengenai penistaan agama, terus diusut hingga ketika ini. Pengadilan Negeri Jakarta Utara sendiri telah menunjukkan jadwal niscaya mengenai sidang perdana atau pembacaan dakwaan berkas kasus dugaan penistaan agama tersebut. Berdasarkan jadwalnya, sidang perdana Ahok ini bakal dihelat pada hari Selasa depan, 13 Desember 2016.

Hal tersebut diutarakan oleh sang juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi bahwa jadwal sidang perdana kasus Ahok ini gres saja keluar sesudah dibentuknya majelis hakim persidangan yang nantinya akan mengadili kasus penistaan agama ini.

Hasoloan juga menambahkan bahwa sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Desember mendatang itu bertempat di gedung eks Pengadilan Jakarta Pusat. Sidang akan digelar pada pagi hari, jam 09.00 WIB. Berbicara mengenai keamanan dari persidangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sendiri juga sudah melaksanakan kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, berdasarkan Hasoloan nantinya pihak tersebut yang akan mengawal keamanan selama sidang beranjut.

Advertisements

Sementara, menjelang sidang yang akan tiba di sisi Ahok sendiri sudah ada ketua tim kuasa aturan Ahok yaitu Sirra Prayuna yang mengungkapkan apabila dirinya dan tim siap untuk menjalani sidang perdana kasus Ahok yang dinyatakan sebagai tersangka kasus penistaan agama tersebut.

Sirra juga menyatakan apabila nantinya dalam menghadapi sidang tersebut, sudah ada 50 pengacara yang siap untuk menyusun pembelaan bagi kliennya tersebut. Nantinya 50 pengacara tersebut berasal dari unsur parpol dan profesional untuk sama-sama membela Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Sirra, nantinya tim kuasa aturan calon Gubernur nomor urut 2 itu bakal dibagi lagi dalam 2 tim pengacara. Yang mana untuk tim pertama terdapat sekitar 10 orang pengacara yang menghadiri persidangan. Sedangkan untuk tim kedua ialah mempunyai kiprah menyusun alat bukti dan validasi warta serta keterangan terkait kasus ini.

Tim pembela ini nanti bakal menyertai Ahok di ruangan persidangan sedangkan tim lainnya yang mempunyai tugasmempersiapkan keperluan penyusunan alat bukti lainnya. Sirra juga menambahkan apabila untuk kini tim kuasa aturan yang diketuainya itu masih dalam tahapan seleksi. Akan tetapi, Sirra bahwa advokat yang nantinya dipilih untuk membela Ahok di persidangan merupakan para adjuster ternama yang sudah dikenal di dunia hukum.

Sementara disisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga meminta kepada seluruh masyarakat supaya tidak memaksakan diri untuk hadir dalam ruang persidangan pasalnya kapasitas rangan yang terbatas dan ruang persidangan yang harus tetap tertib serta aman sehingga masyarakat tidak perlu mamaksakan untuk hadir langsung.

Persidangan ini nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim dan empat orang hakim anggota sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait kasus dugaan penistaan agama supaya sanggup berjalan secara komperehensif. Di sidang perdana ini yang bakal bertindak sebagai ketua majelis aturan yaitu H Dwiarsi Budi Samtiarto, sementara 4 hakim anggota lainnya yaitu Jupriyadi, Abdul Rozak, Joseph V, Rahntoknam dan I Wayan Wirjana.

Sourche: szaktudas.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Sidang Perdana Penistaan Agama Ahok Digelar 13 Desember 2016 Mendatang,"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel