✔ Majelis Ulama Simeulue Aceh Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru

Majelis Ulama Simeulue Aceh Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru

SIMEULUE – Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue Aceh menerbitkan surat imbauan yang mengingatkan warga bahwa merayakan tahun gres masehi tidak ada dalam syariat Islam.

“Diminta warga dalam pergantian tahun untuk beribadah berupa tabligh, zikir, yasinan, disebabkan merayakan tahun gres masehi merupakan perkara yang tidak disyariatkan.”

Demikian antara lain isi imbauan MPU yang ditandatangani Heriansyah LC, Ketua MPU Simeulue.

Kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) Rabu lalu, Heriansyah LC mengatakan, perayaan tahun gres masehi itu selain bukan pedoman Islam, harus pula dihindari kegiatan-kegiatan hingar-bingar, ibarat musik, petasan, dan menyalakan lilin.

Pengalaman setiap pergantian tahun gres di Kabupaten Simeulue, dilakukan dengan perayaan yang dinilai berlebihan. Untuk itu, MPU Simeulue menerbitkan surat himbauan yang berisi beberapa poin.

“Sudah kita layangkan tausyiah permintaan dan imbauan resmi terkait perayaan tahun gres masehi, semoga pihak Pemkab dan instansi berwajib menindaklanjuti,” kata Heriansyah.

Ketua MPU menegaskan, untuk warga nonmuslim, perayaan tahun gres tidak dilarang, namun jangan hingga mengganggu lingkungan maupun tetangga. Diperkirakan ada sekitar 40-50 Kepala Keluarga nonmuslim di Kabupaten Simeulue.

Dia juga mengingatkan kepada nonmuslim, dalam perayaan tahun barunya, tidak berlebihan, tidak melibatkan atau mengajak muslim dalam kegiatannya, yang nantinya akan menyebabkan hal yang tidak diinginkan.

“Silakan, tidak ada larangan bagi nonmuslim untuk merayakan tahun baru, asal tidak mengganggu lingkungan, tetangga, dan tidak mengajak muslim dalam kegiatannya,” kata dia.

Dia juga mengaku kecewa dengan perayaan pergantian tahun gres 2015-2016, dengan hingarbingarnya letusan petasan dan tidak adanya peringatan dari Pemkab Simeulue, terutama lambannya reaksi dari Satpol PP dan WH setempat.

Dalam surat imbauan MPU tersebut, MPU mengingatkan seluruh warga Simeulue untuk tidak berbaur antara pria dan wanita yang nonmuhrim, tidak boleh melaksanakan maksiat, mabuk-mabukan serta judi.

“MPU Kabupaten Simeulue, meminta pemerintah setempat dan jajarannya serta pihak berwajib untuk melaksanakan pengawasan secara ketat dan menempel dalam perayaan pergantian tahun gres masehi,” tegas Heriansyah.
Sourche: Islampos.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Majelis Ulama Simeulue Aceh Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel