✔ Lembaga Jurnalis Muslim Kecam Penangkapan Terhadap Wartawan Panjimas Online

Forum Jurnalis Muslim Kecam Penangkapan Terhadap Wartawan Panjimas Online

– Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun). Ranu ialah wartawan media online Islam Panjimas.com yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Sebelumnya, Ranu ditangkap oleh pegawanegeri kepolisian pada Kamis dini hari (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016. Social Kitchen ialah restoran elite di Banjarsari, Solo, yang diduga melanggar hukum jam operasional, menjual minuman keras (miras) dan mempertontonkan tarian telanjang.

“Ranu ini seorang jurnalis yang kini bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada dikala insiden beliau dalam posisi sebagai peliput,” ujar Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Adhes Satria dalam siaran pers, Sabtu (24/12).

Secara pribadi, Adhes mengaku mengenal Ranu dan bahkan pernah melaksanakan liputan bersama dalam aktivitas Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya pada 2015 lalu. Menurut dia, sebagai wartawan media Islam, sangat masuk akal kalau Ranu mempunyai banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan abnormal kalau wartawan media Islam tidak akrab dengan kalangan Islam.

“Dia termasuk wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya,” lanjut alumnus IISIP Jakarta ini.

Terkait teknis peliputan Ranu yang menempel (embedded) dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Social Kitchen pada Ahad dini hari (18/12), Adhes menilai dalam dunia jurnalistik merupakan hal biasa alias lazim wartawan melaksanakan liputan embedded. Sehingga tidak perlu disoal, kenapa Ranu dalam tugasnya pada dini hari itu menumpang dengan kendaraan pengurus LUIS.

“Kalau embedded journalism itu biasa, bukan hal aneh. Wartawan-wartawan yang ikut liputan penangkapan teroris itu embedded dengan aparat,” kata dia.

Meski begitu, Adhes yakin Ranu tetap independen dalam menjalankan tugasnya. “Tentu saja beliau harus tetap netral, independen, kritis dan tetap memberikan info secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” ujarnya.

Adhes mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ranu jawaban melaksanakan tugasnya sebagai seorang wartawan, akan menjadi preseden jelek bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers. Karena itu ia tegas menolak segala upaya kriminalisasi terhadap wartawan. Pihaknya meminta pegawanegeri menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap wartawan. “Terkait Ranu, bila ternyata beliau tidak terbukti ikut melaksanakan perusakan di Social Kitchen kami mendesak supaya beliau dibebaskan secepatnya,” ujarnya
sourche: eramuslim.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Lembaga Jurnalis Muslim Kecam Penangkapan Terhadap Wartawan Panjimas Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel