✔ Pengertian Geokronologi Dan Hukumnya
Geokronologi
Hukum dasar geokronologi
Law of Uniformitarianism
Hukum ini berbunyi “ The present is the key not only to the past but also to the future”
Yang artinya ialah bahwa proses-proses geologi yang terjadi di masa sekaranng, niscaya terjadi di masa lampau dan akan terjadi juga di masa yang akan datang. Hal tersebut dibuktikan denganadanya kerikil gamping koral yang ditemukan di puncak Mount Everest, sedangkan ketika kini kerikil gamping koral sedang tumbuh di laut.
Hukum ini dicetuskan oleh James Hutton dan dipopulerkan oleh Charles Lylle.
Law of Original Horizontality
Hukum ini berbunyi “pada mulanya batuan sedimen diendapkan secara horizontal di dasar cekungan sejajar dengan permukaan bumi”. Hukum ini dicetuskan oleh Steno.
Law of Superposition
Hukum ini berbunyi “ The Lower is the older and the upper is the younger” yang artiinya ialah pada sekuen lapisan yang belum terganggu, batuan yang tertua atau yang terendapkan paling awal akan berada di paling bawah dan abtuan yang termuda atau yang terendapkan paling tamat akan berada di atas.
Hukum ini diusulkan oleh Steno dan didemonstrasikan oleh James Hutton.
Principles of Cross-cutting Relationship
Hukum ini berbunyi “ Satuan batuan atau sesar yang memotong menyilang satuan batuan lain atau sesar lain, berumur lebih muda daripada satuan batuan atau sesar yang dipotongnya.
Principle of Faunal Succesion
Hukum ini berbunyi “ Karena adanya evolusi, banyak sekali fosil yang terawetkan di dalam suatu sekuen batuan, kenampakan fisiknya berubah secara gradual dan teratur sejalan dengan waktu.” Dengan ditemukannya kelompok fosil dalam batuan maka sanggup dipakai untuk mengkorelasikan secara geografik antara suatu kawasan dengan kawasan lain.
Hukum ini dicetuskan oleh William Smith.
HUKUM V
Hukum “V”ialah Hubungan antara lapisan yang memiliki kemiringan dengan bentuk topografi berelief akan menghasilkan suatu referensi singkapan yang beraturan, dimana aturan tersebut dikenal dengan aturan “V”. Aturan-aturan tersebut ialah sebagai berikut :
Lapisan horizontal akan membentuk referensi singkapan yang mengikuti referensi garis kontur
Lapisan dengan kemiringan yang berlawanan dengan arah kemiringan lereng maka kenampakan lapisan akan memotong lembah dengan referensi singkapan membentuk aksara “V” yang berlawanan dengan arah kemiringan lembah
Pada lapisan tegak akan membentuk referensi singkapan berupa garis lurus dimana referensi singkapan ini tidak dipengaruhi oleh keadaan topografi.
Lapisan yang miring searah dengan arah kemiringan lereng dimana kemumgan lapisan lebih besar danpada kemiringan lereng akan membentuk referensi smgkapan dengan aksara “V” mengarah sama (searah) dengan arah kemiringan lereng.
Lapisan dengan kemiringan yang searah dengan kemiringan lereng dimana besar kemiringan lapisan lebih kecil dari kemiringan lereng , maka referensi singkapannya akan membentuk aksara “V” yang berlawanan dengan arah kemiringan lereng /lembah.
Lapisan yang kemiringan nya searah dengan kemiringan lembah dan besarnya kemiringan lapisan sama dengan kemiringan lereng/lembah maka referensi singkapan tampak.
KEGUNAAN MEMPELAJARI GEOKRONOLOGI
Dalam mempelajari geokronologi, sanggup diketahui urutan kronologis banyak sekali proses geologi, namun tidak sanggup diketahui niscaya kapan proses tersebut terjadi di masa lampau hanya sanggup mengetahui umur relative yang dipergunakan untuk memilih urutan bencana pembentukan batuan. Selain itu sanggup mengetahui sejarah geologi bumi, dan mengetahui umur dari kumpulan fosil.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Geokronologi Dan Hukumnya"
Posting Komentar