✔ Brigjen Teddy, Divonis Penjara Seumur Hidup Alasannya Korupsi
Brigjen Teddy, Divonis Penjara Seumur Hidup sebab Korupsi
Jakarta - Brigjen Teddy Hernayadi dieksekusi penjara seumur hidup oleh majelis Pengadilan Militer II Jakarta. Brigjen Teddy diyakini melaksanakan korupsi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2010-2014 puluhan miliar rupiah.
Awalnya Brigjen Teddy mendengarkan vonis dengan berdiri. Setelah tiga jam berlalu, majelis hakim yang diketuai Brigjen Deddy Suryanto memerintahkan Brigjen Teddy untuk duduk di dingklik terdakwa.
Sidang yang dimulai pukul 10.20 WIB itu gres selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah membacakan berkas putusan puluhan lembar, majelis jadinya membacakan puncak proses aturan itu.
"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim Brigjen Deddy Suryanto membacakan tuntutan jaksa dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II Jakarta, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016). Duduk sebagai anggota majelis yaitu Brigjen Hulwani dan Brigjen Weni Okianto.
Mendengar vonis itu, Brigjen Teddy tegar dan bersikap biasa. Awalnya ia mendapatkan tetapi kemudian ditegaskan lagi oleh majelis hakim.
"Saya pikir-pikir," jawab Brigjen Teddy pendek.
Usai sidang ditutup, Brigjen Teddy kemudian dikawal Provos meninggalkan ruang sidang kembali menuju tahanan POM AD.
Vonis Teddy merupakan vonis terberat yang dijatuhkan kepada jenderal aktif dalam kasus korupsi. Untuk sipil, dikala ini gres ada dua yang menghuni penjara selama seumur hidup yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kasus jual beli kasus putusan pilkada. Adapun satunya ialah pembobol Bank BNI Adrian Waworuntu. Akil dan Adrian sekarang menghuni LP Sukamiskin, Bandung.
Korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy dilakukan dikala berpangkat kolonel dengan kiprah sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan 2010-2014. Ternyata dengan posisinya itu ia menyelewengkan miliaran anggaran di Kemhan ke kantong pribadinya mencapai USD 12 juta.
Sourche: detik.com
Belum ada Komentar untuk "✔ Brigjen Teddy, Divonis Penjara Seumur Hidup Alasannya Korupsi"
Posting Komentar