✔ Terungkap! Ternyata Para Tersangka Makar Bakal Giring Massa Ke Dpr, Caranya

TERUNGKAP! Ternyata Para Tersangka Makar Bakal Giring Massa ke DPR, Caranya

-JADI TERSANGKA: Dari kiri, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, dan Ratna Sarumpaet dikala meninggalkan Mako Brimob, Depok, Sabtu dini hari (3/12). Meski ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan.

JawaPos.com - Polisi Republik Indonesia mulai blak-blakan terkait dengan penangkapan sejumlah orang yang diduga akan melaksanakan makar. Sesuai dengan isu kepolisian, para tersangka itu ingin menggiring massa agresi 2 Desember untuk menduduki gedung DPR. Rencana tersebut dipantau kepolisian semenjak tiga ahad lalu.

Kadivhumas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, awalnya ada sebuah pertemuan sejumlah orang. Tujuh di antaranya yang telah menjadi tersangka dan sempat ditangkap, yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, dan Alvin. "Pertemuan itu digelar setelah 4 November," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui ada planning melaksanakan makar. Caranya, menggiring massa yang mengikuti agresi tenang 2 Desember ke gedung DPR. Dengan menduduki gedung DPR itu, mereka ingin memaksa dilakukan sidang istimewa MPR. "Kami berupaya memilah, mana yang murni untuk agresi dan tidak," ucapnya.

Ada informasi, pertemuan tersebut digelar di rumah seorang mantan pejabat TNI, apakah itu benar? Boy menjelaskan bahwa semua itu belum dapat diungkapkan. Yang pasti, ada upaya yang harus diantisipasi alasannya ialah dapat menyebabkan kondisi yang tidak menguntungkan dikala agresi 2 Desember. "Kami menangkap berdasar bukti, itu saja," tegasnya.

Seperti diwartakan, dikala ini masih ada perdebatan apakah impian untuk menggelar sidang istimewa tersebut inkonstitusional atau tidak. Menurut Boy, bekerjsama visinya mengganti presiden dengan menduduki gedung DPR. "Dengan memprovokasi massa yang jumlahnya sangat besar," ujarnya.

Untuk Ahmad Dhani, yang dijeratkan dipastikan bukan pasal makar. Melainkan penghinaan terhadap presiden. Lalu, Sri Bintang Pamungkas terkait dengan provokasi di YouTube. Khusus untuk Bintang, dugaan awal tidak terkait makar. Namun, ada kesamaan ide. "Bisa jadi, belakangan diketahui fakta yang sama," ungkapnya.

Kemudian, dua orang terakhir, yakni Jamran dan Rizal Khobar, dipastikan ditangkap alasannya ialah penyebaran kebencian melalui media sosial. Sehingga total orang yang ditangkap itu sebelas orang. "Yang terakhir ditangkap itu Alvin. Tapi, penyidik memutuskan, yang ditahan hanya tiga orang, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal," jelasnya.

Menurut Boy, bekerjsama upaya makar itu telah dipantau sekitar tiga ahad setelah agresi 4 November. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan semua bukti dan akan dilihat apakah masih ada pihak lain yang terlibat. "Mungkin memang ada yang lain," ujarnya.

Boy menerangkan, provokasi pada massa yang begitu banyak dengan asal yang berbeda-beda tentu dapat berbahaya. Bisa menciptakan massa melaksanakan sesuatu yang tidak rasional. "Kami berusaha mencegah upaya untuk menodai agresi 2 Desember," tuturnya.

SBP -sapaan Sri Bintang Pamungkas- sendiri sekarang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan bersama Jamran dan Rizal. SBP ditahan setelah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, selama 20 jam. Salah seorang kuasa aturan SBP, Akhmad Leksono, membenarkan hal itu.

Saat dihubungi Jawa Pos kemarin, beliau tengah berangkat menjenguk SBP di Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Leksono mengatakan, kondisi sementara SBP cukup baik. "Insya Allah baik-baik saja," ucapnya.

Saat ditanya mengenai upaya hukum, Leksono menyebutkan niscaya bakal menempuh jalur praperadilan. Bersama 50 lawyer Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), beliau bakal membicarakan hal itu. "Saya bersama ACTA rencananya sore ini (kemarin) hadir di rapat terbatas guna membahas upaya aturan berikutnya di Cikini," ungkapnya.
Sourche: jawapos.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Terungkap! Ternyata Para Tersangka Makar Bakal Giring Massa Ke Dpr, Caranya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel