✔ Ratna Sarumpaet Angkat Bicara Kasus Penghinaan Presiden, Aku Tak Mau Dipanggil Dengan Cara Begini
Ratna Sarumpaet Angkat Bicara Kasus Penghinaan Presiden, "Saya Tak Mau Dipanggil dengan Cara Begini"
ratna sarumpaet
POJOKSATU.id, JAKARTA – Aktivis Ratna Sarumpaet salah satu saksi dari delapan orang yang dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016).
Ratna dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait orasi Ahmad Dhani yang diduga menghina Presiden Joko Widodo ketika demo 4 November.
Menurut Ratna, kedelapan saksi yang dipanggil Polda Metro, setuju tidak tiba sebagai saksi hari ini.
Sebabnya, dalam surat panggilan tidak tercantumkan maksud dan tujuannya.
“Saya nggak mau dipanggil dengan cara begini. Sedangkan kalau orang itu menerka ada kaitan dengan perkara Dhani. Tapi itu tidak tertulis dipanggilan ke saya. Saya dibilang saksi tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa?” kata ia ketika dikonfirmasi.
Ratna mengaku mengetahui pemanggilannya sebagai saksi Dhani, berdasarkan gosip di media massa.
Namun, dalam surat panggilan tidak disebutkan ibarat itu.
Padahal, surat merupakan kebutuhan formil yang harus memenuhi unsur administrasi.
Sebab, lanjut dia, dapat jadi kedatangannya untuk kebutuhan projustisia.
Di samping itu, berdasarkan Ratna, perkara Dhani bahwasanya tidak memenuhi unsur delik aduan, jikalau ingin ditersangkakan dengan tindak pidana terhadap penguasa.
Sebab, yang melaporkan Dhani, bukan penguasa itu sendiri.
“Kalaupun terhadap Dhani nggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan presiden atau orang ditunjuk oleh presiden. Atau ia memberi kuasa ke orang,” terang dia.
Ditegaskan Ratna, ada kejanggalan di balik pemanggilan ini. Dia menilai itu kriminalisasi.
”Tidak terang ya. Aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa. Aku nggak tahu tapi itu berserakan jadinya,” tandas dia.
Sourche: pojoksatu.id
Belum ada Komentar untuk "✔ Ratna Sarumpaet Angkat Bicara Kasus Penghinaan Presiden, Aku Tak Mau Dipanggil Dengan Cara Begini"
Posting Komentar