✔ Tubuh Cyber Nasional (Bsn) Dibentuk, Komisi 1 Tanyakan Kinerja Menkominfo

JAKARTA, - Anggota Komisi I Elnino Husein Mohi mempertanyakan kerja Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyusul planning pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BSN).

Sebab, ia menilai urusan internet seharusnya ditangani oleh Menkominfo sebagai regulator hardware dan software komunikasi dan informasi.

"Lembaga yang gres dibuat mestinya alasannya ialah forum yang ada dianggap tidak mampu. Pembentukan BSN ini apakah alasannya ialah Menkominfo Rudiantara dianggap tidak bisa lagi atasi penyebaran info di internet?" kata Elnino dikala dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Selain itu, ia menegaskan BSN nantinya harus terlebih dahulu menutup situs-situs anti-NKRI. Setelah itu gres menindak hal-hal lainnya di dunia maya. "Situs-situs separatis mesti enggak ada," tuturnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun mengingatkan, jangan hingga niat awal membentuk BSN untuk memblokir situs online yang dianggap bermasalah nantinya malah justru melenceng.

Aktivitas BSN, kata dia, jangan membuat pemerintahan seolah menjadi diktator.

"Alih-alih untuk melaksanakan perbaikan, justru yang terjadi ialah pemerintah yang paranoia ini melaksanakan itu semua untuk melindungi dirinya atau ingin membuat kediktatoran yang baru," ucap Elnino.

Pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.

Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda Tentara Nasional Indonesia Agus Ruchyan Barnas mengatakan, BSN merupakan tubuh gres dengan tugas dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh forum lain.

Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.
Source: Kompas.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Tubuh Cyber Nasional (Bsn) Dibentuk, Komisi 1 Tanyakan Kinerja Menkominfo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel