✔ Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019 Perihal Ppdb

SIMAK ! Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang PPDB



Menurut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 tahun 2019 perihal Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Di Propinsi Jawa Timur.
Bagian Kedua
Jalur PPDB
Paragraf 1
Umum
Pasal 10
Dinyatakan bahwa
Mekanisme PPDB dilakukan melalui 3 (tiga) jalur yaitu
a. zonasi
b. prestasi; dan
c. perpindahan tugas/pekerjaan orang tua

Adapun pada paragraph 2 Zonasi Pasal 11 dinyatakan bahwa
(1) PPDB jalur zonasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 aksara a, Satuan pendidikan mendapatkan calon penerima didik menurut domisili dalam zona sebesar 90% (Sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan pagu.
(2) Domisili calon penerima didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut alamat pada kartu keluarga dan diterbitkan paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Sedangkan pada pasal 12 dinyatakan bahwa
(1). PPDB jalur zonasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11, Satuan pendidikan mendapatkan calon penerima didik sebesar 70% (tujuh puluh persen ) dari total jumlah keseluruhan pagu, dengan seleksi menurut :
a. Jarak domisili terdekat 50% (lima puluh persen); dan
b. hasil ujian nasional sebesar 20% (dua puluh persen)
(2). Besaran 50% (lima puluh persen ) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) aksara a termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas pada satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
(3) satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (5) mendapatkan calon penerima didik berkebutuhan khusus sesuai ketersediaan, kesesuaian, dan kesiapan satuan pendidikan.


Selengkapnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang PPDB
DOWNLOAD DISINI

SILAHKAN KUNJUNGI Artikel Blognya Pak Agung yang berikut ini !

Anda Terbantu dengan artikel berjudul Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang PPDB ini ? Silahkan saja share artikel Blognya Pak Agung ini di group anda. Terimakasih atas kunjungannya. Good Luck

Belum ada Komentar untuk "✔ Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019 Perihal Ppdb"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel