✔ Jikalau Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Ahok, Rizieq Bilang Begini

Jika Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ahok, Rizieq Bilang Begini

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan memakai sorban hijau melaksanakan unjuk rasa di daerah Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016). (Jitunews/Johdan A.A.P)

JAKARTA, – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengapresiasi kinerja penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia dalam gelar masalah masalah dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada penyidik untuk tetapkan masalah tersebut.

"Kita apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Kita beri kesempatan untuk mereka tetapkan dari hasil gelar perkara," papar Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Meski memberi kesempatan kepada penyidik, Rizieq berharap pihak kepolisian pribadi menyatakan Ahok sebagai tersangka dan segera ditahan.

“Insya Allah kalau sudah tersangka, kan niscaya nanti ditahan. Agar Ahok tidak melarikan diri. Saya tidak ingin diperlambat lagi alasannya yakni ini sudah jadi kehebohan nasional dan internasional. Kita harus tegakkan supremasi hukum,” tegas Rizieq.

Dan, saat ditanya apa yang akan dilakukan FPI kalau penyidik tak menemukan unsur pidana dalam masalah Ahok, Rizieq mengatakan, "Kita lihat nanti aja."

Begitu pun saat ditanya mengenai apakah demonstrasi 25 November akan dilakukan kalau masalah Ahok tidak boleh alasannya yakni tak ada unsur pidana, Rizieq menjawab, "Ya itu nanti, ada siaran pers sendiri
Sourche: jitunews.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Jikalau Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Ahok, Rizieq Bilang Begini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel