✔ Bila Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Masalah Ahok, Ini Ungkapan Rizieq

Jika Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ahok, Ini Ungkapan Rizieq

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan memakai sorban hijau melaksanakan unjuk rasa di daerah Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016). (Jitunews/Johdan A.A.P)

JAKARTA,  – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengapresiasi kinerja penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia dalam gelar kasus masalah dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada penyidik untuk memutuskan masalah tersebut.

"Kita apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Kita beri kesempatan untuk mereka memutuskan dari hasil gelar perkara," papar Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Meski memberi kesempatan kepada penyidik, Rizieq berharap pihak kepolisian pribadi menyatakan Ahok sebagai tersangka dan segera ditahan.

“Insya Allah kalau sudah tersangka, kan niscaya nanti ditahan. Agar Ahok tidak melarikan diri. Saya tidak ingin diperlambat lagi alasannya ialah ini sudah jadi kehebohan nasional dan internasional. Kita harus tegakkan supremasi hukum,” tegas Rizieq.

Dan, dikala ditanya apa yang akan dilakukan FPI kalau penyidik tak menemukan unsur pidana dalam masalah Ahok, Rizieq mengatakan, "Kita lihat nanti aja."

Begitu pun dikala ditanya mengenai apakah demonstrasi 25 November akan dilakukan kalau masalah Ahok tidak boleh alasannya ialah tak ada unsur pidana, Rizieq menjawab, "Ya itu nanti, ada siaran pers sendiri."
Sourche: jitunews.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Bila Penyidik Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Masalah Ahok, Ini Ungkapan Rizieq"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel