✔ Sungguh Miris, Menegakkan Syariat Islam Dipenjara, Penista Agama Dilindungi

Sungguh Miris, Menegakkan Syariat Islam Dipenjara, Penista Agama Dilindungi

SOLO, Ribuan umat Islam Soloraya kembali berdemo menuntut ditangkapnya Ahok di depan Mapolresta Solo. Dalam agresi tersebut perwakilan santri Al Mukmin Ngruki turut berorasi disusul perwakilan Majelis Mujahidin Solo.

Santri tersebut mengingatkan kalau seorang Mujahid haruslah menegakkan dinul Islam, dengan harta dan jiwanya. Adanya fenomena Ahok hari ini yang menistakan Al Qur’an, sebagai seorang santri, dirinya tidak terima.

“Kami seorang santri Al Mukmin yang setiap hari dari jam 3 pagi kami bangun, masakan kami ialah Al Qur’an. Yang kami pelajari Al Qur’an, tapi kenapa Ahok hari ini melecehkan Al Qur’an, kami sebagai santri Al Mukmin tidak terima dan tidak rela” ungkapnya dihadapan massa aksi, Jumat (18/11/2016).

Santri tersebut juga mengkritisi Kepolisian yang telah memenjarakan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pengajar Al Mukmin Ngruki,  yang terperinci menegakkan Syariat Islam. Namun bagi penista Agama menyerupai Ahok masih bebas dan berkampanye sebagai calon Gubernur.

“Sementara Ahok, seorang kafir menghina Al Qur’an, tapi Kepolisian lambat mengurusnya. Apakah ini yang namanya Indonesia yang katanya Merdeka. Merdeka dari mana?” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan Majelis Mujahidin juga turut berorasi meminta Mapolresta memberikan pesan umat Islam Solo. Dia memperlihatkan solusi pilihan bagi Ahok kalau ditangkap namun tidak dipenjara.

“Saya minta dari bapak Polisi untuk disampaikan Kapolri! Seandainya Ahok ditangkap dan tidak dipenjara. Saya punya solusi pilih satu diantara dua” katanya.

Solusinya yang diberikan Majelis Mujahidin akan memberatkan Ahok mana kala ditangkap namun tidak dipenjara.

“Pilihannya yaitu, Ahok dibalangi kerikil atau Ahok dibalangi pakai kerikil (Ahok dilempari Batu atau Ahok dilempari pakai Batu). Bapak Polisi Ibu Polisi silahkan ini disampaikan pada Kapolri” pungkasnya.
Sourche: panjimas.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Sungguh Miris, Menegakkan Syariat Islam Dipenjara, Penista Agama Dilindungi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel