✔ Pengertian Dan Hakikat Standar Isi, Hubungan Skl, Ki, Kd, Indikator, Dan Tujuan Pembelajaran Serta Bagaimana Cara Merumuskan Kisi-Kisi Instrumen Penilaian Dan Penyusunan Alat Penilaian Pembelajaran
Pengertian dan hakikat standar isi, Hubungan SKL, KI, KD, Indikator, dan tujuan pembelajaran serta Bagaimana cara merumuskan kisi-kisi instrumen penilaian dan penyusunan alat penilaian pembelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang menurut Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi menyebarkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk menyebarkan potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana system pendidikan nasional.
Pendidikan nasional harus bisa menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi administrasi pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam kegiatan wajib berguru 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas insan Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga semoga mempunyai daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi administrasi pendidikan dilakukan melalui penerapan administrasi berbasisi sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 wacana system pendidikan nasional. Implementasi Undang-undang No 20 tahun 2003 wacana sistem pendidikan nasional wacana dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain: peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 wacana standar nasional pendidikan. Peraturan pemerintah ini menawarkan instruksi wacana perlunya disusun dan dilaksanakan 8 standar nasional pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar isi ialah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria wacana kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas sanggup dirumuskan masalahnya yaitu:
1. Apa pengertian dan hakikat standar isi?
2. Apa hubungan SKL, KI, KD, Indikator, dan tujuan pembelajaran?
3. Bagaimana cara merumuskan kisi-kisi instrumen penilaian dan penyusunan alat penilaian pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Hakikat Standar Isi
Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Dimana tujuan standar isi ialah meningkatkan mutu pendidikan yang diarahkan untuk pengembangan potensi penerima didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan penerima didik.
B. Hubungan SKL, KI, KD, Indikator, dan Tujuan Pembelajaran
1. Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006. Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
a) Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan penerima didik,dari satuan pendidikan.
b) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, susila mulia, serta ketrampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, susila mulia, serta ketrampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
d) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, susila mulia, serta ketrampilan untuk hidup berdikari dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
· Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan
· Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran
· Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran
2. KI (Kompetensi Inti)
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, citra mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.[1]
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar ialah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip berguru yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal ialah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi teladan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap insiden pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak eksklusif (indirect teaching) yaitu pada waktu penerima didik berguru wacana pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).[2]
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menuntaskan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, citra mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar ialah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip berguru yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal ialah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi teladan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap insiden pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak eksklusif (indirect teaching) yaitu pada waktu penerima didik berguru wacana pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).
3. KD (Kompetensi dasar)
Kompetensi dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK penerima didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK penerima didik. Kurikulum 2013:Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar ialah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai penerima didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.[3]
4. Indikator
Indikator pada hakekatnya ialah ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh lantaran itu indikator dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Guru bisa menyebarkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda buat itulah pencapaian hasil berguru dari setiapkompetensi dasar yang digunakan untuk melaksanakan penilaian.
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam menyebarkan pencapaian kompetensi menurut SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
a. Pedoman dalam menyebarkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat sanggup menawarkan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan penerima didik, sekolah, serta lingkungan.
b. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif semoga kompetensi sanggup dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, lantaran indikator sanggup menawarkan citra kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi mayoritas pada aspek prosedural memperlihatkan semoga kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan seni administrasi ekspositori melainkan lebih sempurna dengan seni administrasi discovery-inquiry.
c. Pedoman dalam menyebarkan materi ajar.
Bahan bimbing perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi penerima didik. Pemilihan materi bimbing yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga sanggup meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
d. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
e. Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian menawarkan teladan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.[4]
Merumuskan Indikator. Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan sanggup dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan penerima didik.
3. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4. Rumusan indikator sekurang-kurangnya meliputi dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5. Indikator harus sanggup mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga memakai kata kerja operasional yang sesuai.
6. Rumusan indikator sanggup dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.[5]
C. Kisi-kisi Instrumen Evaluasi dan Penyusunan alat Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran ialah penilaian terhadap proses berguru mengajar. Evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran, yaitu : prilaku awal ( entry behavior ) siswa, komponen input instrumental yaitu profesionalisme guru. Komponen kurikulum dan komponen media, komponen proses, yaitu mekanisme pelaksanaan pembelajaran. Komponen output meliputi hasil pembelajaran yang ditandai ketercapainya tujuan pembelajaran.
Dari pengertian penilaian pembelajaran kita sanggup mengetahui bahwa tujuan utama dari penilaian pembelajaran ialah sejumlah informasi atau data wacana jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui penilaian pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk: pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
Berdasarkan pengertian penilaian hasil berguru kita sanggup mengetahui tujuan utamanya ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa sehabis mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa karakter atau kata atau simbol. Apabila tujuan utama kegiatan penilaian hasil berguru ini sudah terealisasi, maka risikonya sanggup difungsikan dan ditujukan untuk banyak sekali keperluan.Ranah tujuan pendidikan menurut hasil berguru siswa secara umum sanggup diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
1. Penyusunan Instrumen Evaluasi
Untuk melaksanakan penilaian hasil belajar, tentunya kita memerlukan instrumen/alat yang akan kita gunakan untuk mengumpulkan informasi atau data yang kita butuhkan. Instrumen penilaian hasil berguru yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik penilaian yang dipakai, apakah teknik tes atau teknik bukan tes (non tes) ? apabila memakai teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut ini akan diuraikan mekanisme penyusunan alat penilaian secara garis besar. Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes ialah sebagai berikut :
a) Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk menentukan dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk tes ada dua yakni tes obyektif dan tes esai (tes subjektif) menurut bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut.
b) Membuat kisi-kisi butir soal,[6] yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk menciptakan suatu tabel yang memuat wacana perincian aspek isi dan aspek sikap beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub isi pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
c) Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator sehabis menciptakan kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal berikut :
· Bahasa yangdigunakan sederhana dan gampang dipahami.
· Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
· Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
· Berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
d) Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan butir-butir soal menurut bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.
Adapun mekanisme yang sanggup ditempuh untuk alat penilai non-tes ialah sebagai berikut :
Adapun mekanisme yang sanggup ditempuh untuk alat penilai non-tes ialah sebagai berikut :
· Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes penilaian hasil berguru yang akan dilaksanakan.Bentuk non-tes penilaian hasil berguru meliputi observasi daftar cocok (check list), dan wawancara.
· Menetapkan aspek-aspek sasaran penilaian hasil berguru yang akan dinilai.
· Menulis alat penilai non tes yang diharapkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran penilaian hasil belajar, yakni lembar observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.
2. Jenis instrumen pembelajaran
Dalam pendidikan terdapat majemuk instrumen atau alat penilaian yang sanggup dipergunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang telah dilakukan terhadap anak didik. Instumen penilaian itu sanggup digolongkan menjadi dua yakni, tes dengan non-tes yang lebih lanjut akan dipaparkan dibawah ini:
a. Tes Sebagai Alat Penilaian Hasil Belajar
Tes[7] sebagai alat penilaian ialah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat balasan dari siswa dalam bentuk mulut (tes lisan), dalam bentuk goresan pena (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil berguru siswa, terutama hasil berguru kognitif berkenaan dengan penguasaan materi pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran. Ada 2 jenis tes yakni tes uraian (subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
1. Tes Uraian (tes subjektif)
Tes[7] sebagai alat penilaian ialah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat balasan dari siswa dalam bentuk mulut (tes lisan), dalam bentuk goresan pena (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil berguru siswa, terutama hasil berguru kognitif berkenaan dengan penguasaan materi pengajaran sesuai dengan tujuan pendidkan dan pengajaran. Ada 2 jenis tes yakni tes uraian (subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
1. Tes Uraian (tes subjektif)
Tes Uraian, yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang hasil berguru yang paling tua. Secara umum tes uraian ini ialah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, menawarkan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan memakai kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam mengekspresikan gagasannya melalui bahasa tulisan. Bentuk tes uraian dibedakan menjadi 3 yaitu uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur.
· Uraian bebas
Dalam uraian bebas balasan siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh isi pertanyaan uraian bebas sifatnya umum.
Dalam uraian bebas balasan siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh isi pertanyaan uraian bebas sifatnya umum.
· Uraian terbatas
Bentuk kedua dari tes uraian ialah tes uraian terbatas. Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.
Bentuk kedua dari tes uraian ialah tes uraian terbatas. Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.
2. Tes objektif[8]
Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
a. Bentuk balasan singkat
Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
a. Bentuk balasan singkat
Bentuk soal balasan singkat merupakan soal yang menghendaki balasan dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau simbol. Ada dua bentuk balasan singkat yaitu bentuk pertanyaan eksklusif dan bentuk pertanyaan tidak langsung.
b. Bentuk soal benar salah
b. Bentuk soal benar salah
Bentuk soal benar-salah addalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pertanyaan dimana sebagian dari pertanyaan yang benar dan pertanyaan yang salah. Pada umumnya bentuk ini digunakan untuk mengukur pengetahuan siswa wacana fakta, definisi, dan prinsip.
c. Bentuk soal menjodohkan
c. Bentuk soal menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan terdiri dari dua kelompok pertanyaan yang paralel yang berada dalam satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan potongan yang berupa soal-soal dan sebelah kanan ialah balasan yang disediakan. Tapi sebaiknya jumlah balasan yang disediakan lebih banyak dari soal lantaran hal ini akan mengurangi kemungkinan siswa menjawab yang betul dengan hanya menebak.
d. Bentuk soal pilihan ganda
d. Bentuk soal pilihan ganda
Soal pilihan ganda ialah bentuk tes yang mempunyai satu balasan yang benar atau paling tepat.
3. Non-Tes[9] Sebagai alat penilaian hasil dan proses berguru mengajar.
Hasil berguru dan proses berguru tidak hanya dinilai oleh tes, tetapi sanggup juga dinilai olah alat-alat non-tes atau bukan tes. Berikut ini dijelaskan alat-alat non – tes:
1. Wawancara dan Kuisioner[10]
1. Wawancara dan Kuisioner[10]
Wawancara[11] merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapat informasi dari siswa dengan melaksanakan Tanya jawab sepihak. Ada dua jenis wawancara, yakni wawancara terstruktur dan wawanncara bebas. Dalam wawancara berstruktur kemungkinan balasan telah disiapkan sehingga siswa tinggal mengkategorikannya kepada alternatif balasan yang telah dibuat. Sedangkan untuk wawancara bebas, balasan tidak perlu disiapkan sehingga siswa bebas mengemukakan pendapatnya. Kuisioner ialah suatu tekhnik pengumpulan informasi yang memungkinkan analisis mempelajari sikap-sikap, keyakinan, sikap dan karakteristik dari siswa.
2. Skala
2. Skala
Skala ialah alat untuk mengukur sikap , nilai, minat dan perhatian, dll, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan risikonya dalam bentuk rentangan nilai sesuatu dengan kriteria yang ditentukan.
a. Skala Penilaian
a. Skala Penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau sikap orang lain oleh seseorang melalui pernyataan sikap individu pada suatu titik yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah, bisa dalam bentuk karakter atau angka. Hal yang penting diperhatikan dalam skala penilaian ialah kriteria skala nilai, yakni klarifikasi operasional untuk setiap alternatif jawaban. Adanya kriteria yang terang akan mempermudah santunan penilaian. Skala penilaian lebih sempurna digunakan untuk mengukur suatu proses, contohnya proses mengajar pada guru, siswa, atau hasil berguru dalam bentuk sikap ibarat keterampilan, hubungan sosial siswa, dan cara memecahkan masalah. Skala penilaian dalam pelaksanaannya sanggup digunakan oleh dua orang penilai atau lebih dalam menilai subjek yang sama. Maksudnya semoga diperoleh hasil penilaian yang objektif mengenai sikap subjek yang dinilai.
b. Skala sikap[12]
b. Skala sikap[12]
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya sanggup diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang tiba kepada dirinya. Ada tiga komponen sikap yakni: Kognitif, berkenaan dengan pengetahuan seseorang wacana objek atau stimulus yang dihadapinya. Afektif, berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut. Psikomotor, berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut. Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh lantaran itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013
Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik, Yokyakarta: Nuha Art, 2010
Suyanto, Guru Profesional, Jakarta: Erlangga Group, 2013
Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Sudarsono, Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012
Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, Malang: UIN-Malang Press, 2010
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011
Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009
[4]http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/pengembangan-indikator-dalam-ktsp/.03/03/2014.13.00.
[6] Penulisan butir soal tes tulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan materi ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus menurut rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan menurut kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian. Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik, (Yokyakarta: Nuha Art, 2010), h. 54.
[7] Tes merupakan sejumlah pertanyaan yang mempunyai balasan yang benar atau salah. Tes diartikan juga sebagai sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban, atau sejumlah pernyataan yang harus diberikan tanggapan untuk mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aspek tertentu dari orang yang dites. Suyanto, Guru Profesional, (Jakarta: Erlangga Group, 2013), h. 204-205.
[8] Tes ini dikatakan objektif lantaran para siswa tidak dituntut merangkai balasan atas dasar informasi yang dimilikinya ibarat pada tes esai. Pada tes jenis ini, balasan pada umumnya sudah disediakan atau sudah diarahkan dan lebih bersifat pasti. Sukardi, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), h. 107.
[9] Instrumen non-tes ialah instrumen selain tes prestasi belajar. Alat penilaian yang sanggup digunakan antara lain adalah: lembar pengamatan/observasi dan instrumen tes sikap, minat dan sebagainya. Pada prinsipnya, mekanisme penulisan butir soal untuk instrumen non-tes ialah sama dengan mekanisme penulisan tes pada tes prestasi belajar, yaitu menyusun kisi-kisi tes, menuliskan butir soal menurut kisinya, telaah, validasi uji coba butir, perbaikan butir menurut hasil uji coba. Dalam kisi-kisi non-tes biasanya formatnya berisi dimensi indikator, jumlah butir soal per indikator, dan nomor butir soal. Sudarsono, Dasar-dasar Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), h. 122.
[10] Angket atau kuesioner ialah seperangkat pertanyaan yang harus dijawab oleh responden, yang digunakan untuk mengubah banyak sekali keterangan yang eksklusif diberikan oleh responden. Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, (Malang: UIN-Malang Press, 2010), h. 66.
[11] Wawancara ialah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melaksanakan tanya jawab mulut secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), h. 82.
[12] Untuk sanggup memahami pengukuran sikap, pertama-tama harus dikuasai pengertian sikap. Sikap ialah tendensi mental yang diwujudkan dalam bentuk pengetahuan atau pemahaman, perasaan dan tindakan atau tingkah laris kearah positif maupun negatif terhadap suatu objek. Untuk menilai sikap seseorang terhadap objek tertentu sanggup dilakukan dengan melihat respons yang teramatidalam menghadapi objek yang bersangkutan. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h. 114.
Sourche: http://sakura-ilmi.blogspot.co.id/
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Dan Hakikat Standar Isi, Hubungan Skl, Ki, Kd, Indikator, Dan Tujuan Pembelajaran Serta Bagaimana Cara Merumuskan Kisi-Kisi Instrumen Penilaian Dan Penyusunan Alat Penilaian Pembelajaran"
Posting Komentar