✔ Bagaimana Berdasarkan Anda? Sri Bintang Bersiap Ejekan Praperadilan Lewat 50 Pengacara

Bagaimana Menurut Anda? Sri Bintang Bersiap Ajukan Praperadilan Lewat 50 Pengacara


Sri Bintang Pamungkas/Youtube
RMOL. Sri Bintang Pamungkas (SBP) ditahan di Polda Metro Jaya, bersama Jamran dan Rizal Khobar.
SBP ditahan sehabis dirinya menjalani investigasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok selama 20 jam.

Salah seorang kuasa aturan SBP, Akhmad Leksono ibarat diberitakan JPNN (Minggu, 4/12) mengatakan, sementara, SBP dalam kondisi baik-baik. 

"Insya Allah baik-baik saja,” ujarnya.

Ia pun membeberkan rencananya bersama 50 pengacara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan somasi praperadilan. 

Pria berkaca mata itu menjelaskan, langkah aturan yang bakal ditempuh bukan hanya untuk SBP semata.Tapi, juga untuk 10 tersangka yang ditangkap penyidik pada Jumat dini hari (2/12) lalu.

"ACTA siap memperlihatkan pertolongan aturan untuk mereka," tuturnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kepolisian melaksanakan penangkapan pada beberapa orang yang diduga bakal melaksanakan makar.

Di antaranya, SBP; Ratna Sarumpaet; Rachmawati Soekarnoputri; Kivlan Zein; Adityawarman Taha; Jamran; Eko; Rizal Khobar; Firza Husein; dan Ahmad Dhani Prasetya. Mereka menjalani investigasi di Mako Brimob.

Dari kesepuluh orang itu, tujuh di antaranya menerima penangguhan penahanan. Namun, tidak untuk SBP, Rizal Khobar, dan Jamran.(rmol)

Belum ada Komentar untuk "✔ Bagaimana Berdasarkan Anda? Sri Bintang Bersiap Ejekan Praperadilan Lewat 50 Pengacara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel