✔ Dipanggil Polisi Terkait Agresi 212, Ceo Bus Npm Banjir Dukungan

Dipanggil Polisi Terkait Aksi 212, CEO Bus NPM Banjir Dukungan

– Angga Vircansa Chairul, pemilik PO. NPM mendapat surat panggilan oleh Polda Metro Jaya hari ini, 28 Desember 2016, terkait kasus tindak pidana makar. Pemanggilan bos perusahaan otobus yang dipergunakan mengantar akseptor agresi super hening 212 sebagai saksi kasus makar mendapat pinjaman dari banyak pihak.

Melalui akun Facebook miliknya, Angga mengutarakan terimakasihnya atas pinjaman yang begitu luas oleh masyarakat yang peduli dan prihatin atas pemanggilan dirinya sebagai saksi atas tindakan pidana makar oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam pernyataannya Angga menjelaskan, sebagai warga negara yang baik ia akan bersikap kooperatif dengan pemanggilan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini.

Karena menurutnya semua mekanisme baku sebagai penyedia angkutan jasa ‘credible’ telah ia lakukan dengan baik. Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mengantarkan penumpang/sewa dengan selamat hingga hingga ketujuan.

Begitu juga dikala Po. NPM mendapat sewa akseptor agresi hening 212 yang akan berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap penista agama Islam Ahok ke Jakarta. Maka sebagai wujud tanggungjawab, perusahaannya terus berkoordinasi dengan Polres setempat dan Polda Sumbar hingga semua sewa berhasil diberangkatkan ke Jakarta dan pulang dengan selamat di Ranah Minang.

Namun beberapa waktu pasca agresi super hening 212 tersebut berlalu, ternyata secara mengejutkan ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Sehingga dikala kabar pemanggilan Angga sebagai eksekutif utama oleh pihak kepolisian ini mencuat di media sosial. Apalagi pemanggilannya dihubung-hubungkan dengan tindak kriminal makar terhadap negara. Maka pribadi mengundang reaksi luas dari masyarakat. Terlebih masyarakat Sumatera barat.

Dukungan terhadap Angga menjadi Viral. Sehingga tagar #saveNPM dan #saveAngga menjadi populer. Mulai dari rakyat kecil, pedagang, mitra seperjuangan, hingga Buya Gusrizal Gazahar ketua MUI Sumbar yang mengecam tindakan kepolisian ini.

Berikut klarifikasi Angga Vircansa Chairul Dirut Po. NPM yang di kutip dari halaman Favebooknya.

Assalamualaikum wr wb,

 

Saya mewakili PT NPM berterimakasih atas pinjaman dan doa angku2, mamak2, alim ulama cadiak pandai, bundo kanduang dan rekan2:

1. Ketum IPOMI Kurnia Lesani Adnandan teman2 IPOMI

2. Ketum HIPMI kakanda Bahlil Lahadalia dan kawan2 alumni Diklatnas IV Lemhanas – HIPMI

3. GNPF – MUI

4. Kepolisian resor di tempat aturan Sumbar dan Kepolisian Daerah Sumbar

5. Flippers Padang Panjang

6. Rekan – rekan NPM mania

dan rekan2 lainnya yang tidak sanggup kami ucapkan satu persatu.

 

Dengan ini PT NPM menjelaskan bahwa:

 

1. Kami yakni perusahaan transportasi darat yang berizin trayek dan pariwisata serta memiliki kelengkapan perizinan lainnya yg diatur oleh undang – undang

 

2. Kami memiliki tanggungjawab untuk menghantarkan penumpang/sewa selamat dari awal keberangkatan hingga dengan final tujuan yang diatur sesuai dengan UU yg berlaku

 

3. Kami berafiliasi dan terus berkordinasi dengan kepolisian resor di tempat sumatera barat dan polda sumbar dalam hal pemberangkatan akseptor super hening bela islam III sehingga selamat hingga ditujuan dan kembali ke ranah minang, Alhamdulillah.

 

4. Kami akan selalu berafiliasi dengan pihak kepolisian manapun termasuk polda metro jaya dalam hal pemanggilan kami sebagai saksi mengenai pemberangkatan akseptor agresi super hening bela islam III

 

5. Penegak aturan dalam hal ini kepolisian dan pengambil kebijakan dalam hal ini departemen perhubungan yakni pembina kami sebagai perusahaan angkutan darat.

 

Akhir kata PT NPM insyaAllah akan terus menghantarkan pemakai jasa kami selamat hingga ditujuan dan mematuhi aturan yg berlaku di NKRI. Demikian yg sanggup kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan. (hj/kp/eramuslim)

Belum ada Komentar untuk "✔ Dipanggil Polisi Terkait Agresi 212, Ceo Bus Npm Banjir Dukungan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel