✔ Tifatul: Agresi 112 Soal Penistaan Agama Bukan Politik

Tifatul: Aksi 112 Soal Penistaan Agama Bukan Politik


JAKARTA -Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Tifatul Sembiring menilai  Zikir Nasional Aksi 112 yaitu acara kasatmata tidak terkait motif politik Pilkada, tetapi terkait soal penistaan agama, sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

"Ini sudah lintas provinsi dan pula, jadi bukan soal Pilkada. Pemerintah perlu memahami ini, perasaan umat Islam yang tersinggung. Tidak perlu dengan pendekatan-pendekatan kekerasan atau represif," katanya kepada voa-islam.com, di silang Monas, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Bila dibutuhkan, lanjut Tifatul, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengupayakan obrolan penyelesaian konflik ketegangan antar anak bangsa.

"Bila perlu Presiden menggelar rekonsiliasi nasional, jangan terkesan berpihak, jikalau terkesan berpihak akan memanaskan situasi kembali," terang mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu.

Tifatul juga menilai larangan kepolisian terhadap Aksi 112 di jalan raya tidak tepat, lantaran berbenturan dengan prinsip hak azasi kebebasan berbicara. 

"Kita freedom of speech, kebebasan berbicara selama tidak melanggar undang-undang," ucap mantan Presiden PKS tersebut.

Kendati demikian, ia setuju bahwa acara di masjid tidak perlu membahas atau menyinggung kandidat Cagub atau Cawagub. Tetapi, tidak problem jikalau membahas info yang berkembanh ibarat upaya kriminalisasi terhadap ulama.

"Pilkada cukuplah di luar masjid. Kalau bahas problem kriminalisasi tidak masalah, ibarat yang menimpa ustadz Bachtiar Nasir, diobok-obok pajaknya. Padahal, ustadz ini bukan bussinessman hingga diusut-usut pajaknya, kecuali ia konglomerat," tandasnya.

Dalam, kesempatan itu, Tifatul ikut berpartisipasi Aksi 112 dengan berjalan kaki menuju Masjid Istiqlal. * /voa-islam

Sebarkan informasi ini, biar menjadi amal sholeh kita!

Belum ada Komentar untuk "✔ Tifatul: Agresi 112 Soal Penistaan Agama Bukan Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel