✔ Ahok Akui Video “Dibodohi Pakai Surat Al Maidah 51”

Ahok Akui Video “Dibodohi Pakai Surat Al Maidah 51”

JAKARTA  – Video Pidato Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 karenanya diputar di persidangan. Dalam lanjutan sidang ketujuh belas kasus penistaan agama yang digelar hari ini (04/04/2017) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan ini, Ahok membenarkan seluruh isi video yang diputar di depan persidangan.

“Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan”, jawab Ahok ketika ditanya ketua Majelis Hakim wacana kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan beberapa video barang bukti yang diserahkan saksi-saksi pelapor yaitu video di Kepulauan Seribu, video di Balai Kota dan video di partai Nasdem. Video-video yang diputar memakai layar dan sanggup disaksikan oleh pengunjung sidang tersebut diperoleh JPU dari youtube Pemprov DKI, saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, Burhanuddin, dan Muchsin Alatas.

Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan menyampaikan bahwa pengukuhan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah.

“Ahok ketika ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang beliau nyatakan dalam investigasi tersebut yaitu alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa,” terang Koordinator Persidangan GNPF MUI.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Ahok dalam video tersebut terperinci menyampaikan “jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51” dan menurutnya hal itu sudah diakui Ahok secara tegas dalam persidangan.

“Bukti pengukuhan Ahok di persidangan yang membenarkan perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 mempunyai nilai pembuktian yang sempurna. Kami yakin Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang memberatkan beliau (Ahok),”  tegas Nasrulloh.

Sidang pemutaran video berlangsung tiga jam lebih. Sempat ditunda untuk istirahat sholat dan makan siang, sidang kembali dilanjutkan dengan jadwal mendengarkan keterangan Terdakwa Ahok. [Belaquran/panjimas)

Belum ada Komentar untuk "✔ Ahok Akui Video “Dibodohi Pakai Surat Al Maidah 51”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel