✔ Ini Isi Kontrak Politik Anies Dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota
Ini Isi Kontrak Politik Anies dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota
– Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan, menandatangi kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC) di daerah Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (8/4). Kontrak politik yang disepakati pasangan dari cawagub Sandiaga Uno itu berisi lima hal.
Pertama ialah perubahan tata ruang perkampungan. Selanjutnya yakni pengakuan lahan perkampungan, aktivitas hunian terjangkau untuk rakyat miskin, dan perizinan perjuangan bagi PKL. Terakhir atau kelima yaitu proteksi alih profesi bagi tukang becak.
Dalam aktivitas penandatangan kontrak politik yang disaksikan sejumlah warga, Anies menyampaikan beberapa aktivitas unggulannya menunjukkan keberpihakan kepada kaum miskin. Program-program tersebut antara lain penataan ulang tempat kumuh, KJP Plus, DP 0 rupiah, dan penumbuhan wirausaha melalui OK OCE.
”Program kerja tersebut sesuai dengan kontrak politik yang ditandatanganinya,” kata Anies, dalam rilis Anies-Sandi Media Center yang diterima Republika.co.id, Sabtu (8/4).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada 2017. Mereka yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret sampai 15 April 2017. Kemudian, dilanjutkan dengan masa damai sampai 18 April 2017. Sedangkan, hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.(eramuslim)
Belum ada Komentar untuk "✔ Ini Isi Kontrak Politik Anies Dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota"
Posting Komentar