✔ Cegah Rekayasa Data Hak Pemilih Cagub Di Dki, Masyarakat Diminta Bantu Kpud

Cegah Rekayasa Data Hak Pemilih Cagub di DKI, Masyarakat Diminta Bantu KPUD



JAKARTA - Negara besar tetapi tidak mempunyai data base warganya, itulah Indonesia. Bahkan untuk melakukannya ke arah tersebut, justru dijadikan bancakan oleh para koruptor dan para perusak negeri.

"E-KTP itu biayanya mencapai Rp. 7 triliunan. Dan kita tahu, sekarang hal itu sudah menjadi bancakan. Padahal, negara besar ini tidak miliki data base itu ialah masalah," kata peneliti LIPI, Siti Zuhro, Senin (10/04/2017), di Menteng, Jakarta.


Berawal dari tahun 2009, lanjutnya, data itu dilakukan pemuktahiran. Data-data yang terpilih itu kelak menurutnya akan memudahkan masyarakat mempunyai hak pilih ibarat Pemilu ketika ini.

"Dahulu itu dilakukan untuk memuktahirkan hak pemilih. Di-update hak pemilih itu. Tapi malah direka-reka, sanggup gunakan data bergerak dan tidak sanggup dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Secara umum memang pekerjaan KPU/KPUD. Tetapi, beliau menyampaikan tidak sanggup menyalahkan sepenuhnya kepada forum tersebut soal daftar pemilih tetap.

"Karena mereka itu hanya mendapatkan datanya saja. KPU pun ketika ini, lihat saja nampak tidak fokus. Kita harus bantu. Turun gunung. Hal ini semoga tidak ada bimsalabim, alasannya ialah kita tidak akan terima. Itu pembodohan. Kebohongan publik. Dan nanti pemerintah yang akan didemo," tutupnya jelas. (voa-islam.com)

Sebarkan warta ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Belum ada Komentar untuk "✔ Cegah Rekayasa Data Hak Pemilih Cagub Di Dki, Masyarakat Diminta Bantu Kpud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel