✔ Meski Hti Dibubarkan, Sri Sultan Hb X Tidak Akan Larang Acara Hti Di Jogja

Meski HTI Dibubarkan, Sri Sultan HB X Tidak Akan Larang Kegiatan HTI di Jogja


– Gubernur Daerah spesial Yogyakarta, Sri Sultan HB X, menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaksanakan pelarangan acara ormas HTI di wilayahnya. Pernyataan ini dikeluarkan satu hari sesudah pengumuman pencabutan SK ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Dalam pernyataannya, Sri Sultan HB X menegaskan akan selalu menjalankan perintah sesuai dengan perintah pemerintah Indonesia.

“Itu (pembubaran HTI) urusan pemerintah pusat. Kalau sentra melangkah ya kita laksanakan kewajiban sebagai pemerintah daerah,” kata Sultan di Bangsal Kepatihan, Kamis (20/7). “Ya enggak ada toh (pelarangan kegiatan). Hanya membubarkan organisasinya saja,” tambahnya menanggapi pertanyaan mengenai wacana pelarangan acara HTI.

Sultan meminta biar ormas berhati-hati dalam menentukan ideologi organisasinya. Ideologi, kata Sultan, harus sesuai dengan aturan pemerintah.

“Harus hati-hati. Jangan hingga ideologinya bertentangan dengan Pancasila,” terperinci Sultan.

Rabu 19 Juli 2017, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM kesudahannya resmi mencabut tubuh aturan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan ini disampaikan pribadi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Haris.

Pembubaran HTI ini didasarkan pada Peppu kontroversi yang sebelumnya dimumkan Wiranto pada Rabu 12 Juli di gedung Kemnkopolhukam, Jakarta. (Mdk/Ram)

Kunjungi website

Belum ada Komentar untuk "✔ Meski Hti Dibubarkan, Sri Sultan Hb X Tidak Akan Larang Acara Hti Di Jogja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel