✔ Dua Lsm Malaysia Polisikan Gembong Liberal Musdah Mulia

Dua LSM Malaysia Polisikan Gembong Liberal Musdah Mulia

-Dua organisasi LSM Malaysia melaporkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Dr Musdah Mulia ke polisi terkait pernyataannya yang menjelaskan perbuatan seks sejenis yaitu tidak haram.

LSM Malaysia, Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) dan Ikatan Rakyat Insan Muslim Malaysia (IRIMM) melaporkan Musdah Mulia ke Markas Polisi Daerah Sentul hari Jumat (16/06/2017) siang.

Presiden IRIMM, Amir Amsaa Alla Pitchay mengatakan, perkataan Musdah yang menyampaikan perbuatan seks sejenis tidak haram dinilai telah melawan arus kepercayaan umat Islam dan Al-Quran.

Menurutnya, Malaysia sangat menentang LGBT dan trangender. Dia menduga, Musdah Mulia telah bersekongkol dengan Siti Kasim (pengacara asal Malaysia, Siti Zabedah Kasim). Pihaknya khawatir pikiran Musdah akan berdampak pada Malaysia. Karenanya pihaknya meminta JAKIM, JAIS turun tangan.

“Dia ini menggalakkan LGBT di negara kita. Meski ia bukan orang Malaysia, tetapi ia seorang profesor yang ada pengikutnya. Kami mendesak IRIMM, SQMM, JAKIM silahkan pantau masalah ini ke akar-akarnya. Dan jangan benarkan profesor ini tiba di negeri ini untuk buat ceramah dan sebagainya.Ini amat biadab, kurang bimbing dan sungguh-sungguh haram jadah kenyataan ia yang sungguh pelik dan sungguh hina,” ujar Presiden Organisasi Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) Abdul Rani Kulup Abdullah dikutip channel Suara.TV.

Reaksi masyarakarat Malaysia bermula dari pernyataan Musdah Mulia yang dikutip media setempat, menara.my, berjudul ‘Muslimah Boleh Kahwin Kafir’

Media itu mengutip pernyataan tokoh liberal Indonesia yang dikenal hebat bidang sejarah politik itu yang menyebut bahwa perbuatan seks sejenis tidak haram, asalkan dilakukan dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab.

“Jika orang gay melaksanakan hubungan seks dan melakukannya dengan perasaan cinta dan tanggung jawab, apa yang salahnya ihwal itu?”

Dia juga mengklaim kaum Muslimah berhak untuk menikahi pasangan yang kafir, alasannya yaitu ada khilaf ulama mengenai hal tersebut.

Menurut Musdah, sebagaimana dikutip media Malaysia itu, keseluruhan aturan fiqh dalam kesepakatan nikah hanyalah ciptaan manusia, dakwanya lagi.

“Dengan proses globalisasi, tidak sanggup dihindari untuk insan lebih gampang berkomunikasi dengan sesama sendiri. Mengapa ia dihentikan sedangkan ulama sendiri ada pandangan yang berbeda ihwal isu tersebut? ”

“Saya beritahu mereka bahwa keseluruhan aturan fiqh ihwal kesepakatan nikah yaitu rekaan manusia, tidak ada satu pun darinya bersumber faks dari Surga. Kenapa harus takut? Tuhan tidak akan marah, Dia sungguh bijaksana, “katanya lagi.

Ketika ditanya ihwal kebutuhan untuk beragama mengingat agama Islam sangat bersifat kontekstual, ia menjawab, “Itu tergantung kepada individu tersebut. Jika orang tersebut atau wanita tersebut menganggap bahwa agama tidak membawa ketenangan kepada jiwa, kemudian tidak ada gunanya untuk mempunyai agama. Ikuti saja nurani kamu, serius. ”

Tidak dijelakan kapan dimana media ini melaksanakan wawancara dengan Musdah, namun jawaban goresan pena ini sekarang melahirkan gejolak di Negeri Jiran itu.

Sampai-sampai politisi Malaysia yang juga Ketua Dewan Muslimat PAS Nuridah Mod Salleh mengeluarkan pernyataan sikap.

“Dewan Muslimat PAS Malaysia, DMPM merasa kesal dengan pernyataan tersebut dan menggambarkannya sebagai hinaan terhadap agama sendiri. Pernyataan tersebut secara terang-terangan menantang perintah Allah S.W.T dan tidak seharusnya keluar dari verbal seorang yang berpendidikan tinggi. DMPM mendesak sekerasnya semoga pernyataan menantang perintah Allah ditarik,” tulis Nuridah Mod Salleh sebagaimana dimuat di laman harakahdaily.net.my.
Source:

Kunjungi website

Belum ada Komentar untuk "✔ Dua Lsm Malaysia Polisikan Gembong Liberal Musdah Mulia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel