✔ Sekolah Ikatan Dinas 2019

 Tahun ini BKN mengumumkan registrasi dibuka mulai  ✔ Sekolah Ikatan Dinas 2019
Sekolah Ikatan dinas, lulus sekolah eksklusif kerja



Sekolah Ikatan Dinas 2019 atau Sekolah Kedinasan tahun 2019. Tahun ini BKN mengumumkan registrasi dibuka mulai 9-30 April 2019 melalui situs web sscasn.bkn.go.id,

setidaknya ada delapan 8 kementerian/lembaga yang membuka registrasi Sekolah Kedinasan Tahun 2019, berikut di antaranya:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu, 3.000.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri, 1.700.

3. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), BSSN, 100.

4. Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM),

5. Kemenkumham, 600. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN, 250. Politeknik

6. Statistika STIS, BPS, 600.

7. Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG, 250

8. 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi, Kemenhub, 2.676.

"Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu jadwal studi dari 8 (delapan) kementerian/lembaga," tulis pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji tanggal 28 Maret 2019.

Apabila mendaftar di 2 (dua) jadwal studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur. Seleksi dilaksanakan secara sedikit demi sedikit di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi yaitu Seleksi Kemampun Dasar (SKD) yang memakai Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga. “Peserta sanggup mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi,” suara pengumuman itu.

Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan sesudah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan, dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut tawaran dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan pemerintah tempat (yang melaksanakan contoh pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Tidak ada orang atau pihak mana pun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu,” tegas Sesmen PANRB melalui pengumuman itu, menyerupai dikutip Sekretariat Kabinet. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni.

Sumber: tirto.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Sekolah Ikatan Dinas 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel