Pengumuman soal pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai simpulan bulan ini. Sementara, untuk registrasi resmi dan proses manajemen dijadwalkan mulai pada November depan.

Total deretan CPNS 2019 yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 deretan dan untuk kawasan sebanyak 159.257 formasi, akan tetapi perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi sampai dikala ini.

Informasi resmi rekrutmen CPNS 2019 dimuat dalam terusan media umum BKN, situs web www.bkn.go.id , dan situs web atau media umum yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).

Masyarakat diharapkan tidak mempercayai gosip palsu seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber gosip di atas, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim sanggup membantu proses rekrutmen.

Diperkirakan, peminat lowongan CPNS ini bakal membludak. Untuk antisipasi registrasi dan pembiasaan minat, yuk disimak syarat-syarat yang diperlukan!

Berdasarkan seleksi CPNS 2018, Kurang lebih dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.