✔ Ppdb-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Wacana Penerimaan Peserta Ajar Gres Tahun 2018

PPDB-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018-Tahun Ajaran Bari 2018/2019 telah tiba. Semua sekolah untuk semua tingkatan satuan pendidikan Dasar dan Menengah harus memiliki aturan wacana PPDB sebagai dasar payung aturan wacana penerimaan peserta didik gres tahun anutan 2018/2019.
 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun  ✔ PPDB-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
  1. Taman Kanak-Kanak yang selanjutnya disingkat TK, yaitu salah satu bentuk  satuan pendidikab anak usia dini pada jalur pendidikan formal atau bentuk   lain pendidikan formal yang sederajat.
  2. Sekolah yaitu SD (SD), SMP (SMP), Sekolah  Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain   yang sederajat.
  3. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah  penerimaan  peserta  didik  gres pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah.
  4. Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN  adalah  surat  keterangan  yang  berisi  nilai  ujian nasional  sebagai  tingkat  capaian  standar  kompetensi lulusan  pada  mata  pelajaran  tertentu  yang  dinyatakan dalam kategori.
  5. Rombongan Belajar yaitu kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan.
  6. Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Menteri yaitu Menteri yang menangani urusan di bidang Pendidikan. 
BAB II
TUJUAN
Pasal 2
BAB III
TATA CARA PPDB
Bagian Kesatu
Waktu dan Mekanisme PPDB
Pasal 3
Bagian Ketiga
Seleksi
Pasal 12
Bagian Keempat
Sistem Zonasi
Pasal 16
Bagian Keenam
Biaya
Pasal 18

Selengkapnya mari lihat pada tayangan lembaran berikut ini.

Download Filenya [ di sini ]
Demikianlah produk aturan wacana PPDB-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 wacana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018 yang sanggup kami posting pada kesempatan kali ini.
Terima kasih telah benrkunjung ke blog gurujumi.blogspot.com. Silahkan beri masukkan demi kepentingan dunia pendidikan kita yang lebih berkualitas !!

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Ppdb-Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Wacana Penerimaan Peserta Ajar Gres Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel