✔ 10 Instrumen Bukti Fisik Dan Klarifikasi Standar Isi Ratifikasi Dari 119 Bukti Fisik Ratifikasi Sd/Mi 2019

Inilah 10 Instrumen Bukti Fisik dan Lengkap Dengan Penjelasan Standar Isi Akreditasi dari 119 Bukti Fisik Akreditasi SD/MI 2019

 Instrumen Bukti Fisik dan Lengkap Dengan Penjelasan Standar Isi Akreditasi dari  ✔ 10 Instrumen Bukti Fisik dan Penjelasan Standar Isi Akreditasi dari 119 Bukti Fisik Akreditasi SD/MI 2019
10 Instrumen Bukti Fisik dan Penjelasan Standar Isi Akreditasi
Standar Isi: Instrumen 1-10 Lengkap Dengan Penjelasannya
Standar Isi
Yth. Bapak/Ibu, merampungkan Data Isian Akreditasi ketika ini akan sangat membantu pekerjaan kami berikutnya. Terima kasih.
Instrumen 1
1. Guru berbagi perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap spiritual siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.

    A. 91%-100% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual
    B. 81%-90% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual
    C. 71%-80% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual
    D. 61%-70% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual
    E. Kurang dari 61% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap spiritual

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Petunjuk Teknis 1

Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu menerima, menjalankan, dan menghargai pedoman agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut sanggup dicapai melalui pembelajaran pribadi dan tidak pribadi (indirect teaching), berupa keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/ madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.

Perangkat pembelajaran terdiri atas:

  •  Program tahunan dan agenda semester
  •  Silabus
  •  RPP
  •  Buku guru dan buku siswa
·         Alat penilaian dan buku nilai (Sikap spiritual siswa diamati dan dicatat guru kelas dan guru mata pelajaran).


Instrumen 2
2. Guru berbagi perangkat pembelajaran pada kompetensi sikap sosial siswa sesuai dengan tingkat kompetensi

    A. 91%-100% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial
    B. 81%-90% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial
    C. 71%-80% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial
    D. 61%-70% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial
    E. Kurang dari 61% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi sikap sosial

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Petunjuk Teknis 2
Rumusan kompetensi sikap sosial, yaitu menghayati dan mengamalkan perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) percaya diri; (e) peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai); (f) bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, tempat regional, dan tempat internasional yang sanggup dicapai melalui pembelajaran pribadi dan tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Perangkat pembelajaran terdiri atas:

  • Program tahunan dan program
  • Silabus
  • RPP
  • Buku guru dan buku siswa.
  • Alat penilaian dan buku nilai (Sikap sosial siswa diamati dan dicatat guru kelas dan guru mata pelajaran). 
Instrumrn 3

3. Guru berbagi perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi.
A. 91%-100% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
B. 81%-90% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
C. 71%-80% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
D. 61%-70% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan
E. Kurang dari 61% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi pengetahuan

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)


Petunjuk Teknis 3
Kompetensi Inti pengetahuan yang harus dimiliki siswa SD/MI yaitu memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar denga cara mengamati, menanya, dan mencoba menurut rasa ingin tahu wacana dirinya makhluk ciptaan Tuhan dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.
Hasil acara pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan meliputi:
  • Program tahunan dan agenda semester.
  • Silabus
  • RPP
  • Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.
     Instrumen 4  

Instrumen 4

4. Guru berbagi perangkat pembelajaran pada kompetensi keterampilan siswa sesuai dengan tingkat kompetensi
A. 91%-100% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
B. 81%-90% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
C. 71%-80% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
D. 61%-70% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan
E.  Kurang dari 61% guru berbagi perangkat pembelajaran sesuai tingkat kompetensi keterampilan

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)


Petunjuk Teknis 4
Kompetensi Inti Keterampilan pada SD/MI yaitu mengatakan keterampilan berfikir dan bertindak: (a)  kreatif, (b) produktif, (c) kritis, (d) mandiri, (e) kolaboratif, dan (f) komunikatif dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis, dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan tindakan yang mencerminkan sikap anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
Hasil acara pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan meliputi:
  • Program tahunan dan agenda semester.
  • Silabus
  • RPP
  • Buku yang dipakai guru dan siswa dalam pembelajaran.
  • Kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.   
Alat penilaian dan buku nilai untuk kompetensi keterampilan


Instrumen 5

5. Sekolah/madrasah berbagi perangkat Pendidikan Agama dan Budi Pekerti sesuai ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
A. Mengembangkan 91%-100% perangkat pembelajaran.
B. Mengembangkan 81%-90% perangkat pembelajaran.
C. Mengembangkan 71%-80% perangkat pembelajaran.
D. Mengembangkan 61%-70% perangkat pembelajaran.
E. Mengembangkan kurang dari 61% perangkat pembelajaran.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Ketersediaan Dokumen = "Ada" / "Tidak Ada".
  1. Program tahunan dan agenda semester.
  2. Perangkat pembelajaran.
  3. Buku yang dipakai oleh guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  4. Hasil acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG wacana kompetensi pengetahuan siswa. 

Petunjuk Teknis 5
Perangkat pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikembangkan sesuai tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pada setiap tingkat kelas.

Baca juga :
Instrumen 6
6. Sekolah/madrasah berbagi perangkat pembelajaran tematik terpadu sesuai tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas
A. Mengembangkan 91%-100% perangkat pembelajaran
B. Mengembangkan 81%-90% perangkat pembelajaran
C. Mengembangkan 71%-80% perangkat pembelajaran
D. Mengembangkan 61%-70% perangkat pembelajaran
E. Mengembangkan kurang dari 61% perangkat pembelajaran

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Petunjuk Teknis 6
Kurikulum SD/MI (Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum) Pelaksanaan Kurikulum pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I hingga Kelas VI. Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak memakai pembelajaran tematik-terpadu.

Tema pada Pembelajaran Tematik Terpadu di SD/MI sebagai berikut:

Daftar Tema Setiap Kelas
 Instrumen Bukti Fisik dan Lengkap Dengan Penjelasan Standar Isi Akreditasi dari  ✔ 10 Instrumen Bukti Fisik dan Penjelasan Standar Isi Akreditasi dari 119 Bukti Fisik Akreditasi SD/MI 2019
Daftar Tema Setiap Kelas SD/MI
Instrumen 7
7. Kepala sekolah/madrasah bersama guru berbagi kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan beberapa unsur: (1) pengawas sekolah/madrasah, (2) narasumber, (3) komite sekolah/madrasah, (4) penyelenggara forum pendidikan
A. Melibatkan 4 unsur
B. Melibatkan 3 unsur
C. Melibatkan 2 unsur
D. Melibatkan 1 unsur
E. Tidak melaksanakan pengembangan kurikulum

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Dokumen unsur yang terlibat dalam Tim Pengembang Kurikulum di Sekolah/Madrasah.


Petunjuk Teknis 7
Tim Pengembang Kurikulum yaitu tim yang bertugas antara lain berbagi kurikulum sekolah/madrasah. Keterlibatan Tim Pengembang Kurikulum dibuktikan dengan dokumen penugasan, informasi agenda dan notulen rapat, serta tanda tangan dari aneka macam pihak yang terlibat; yaitu seluruh guru mata pelajaran, konselor (guru Bimbingan dan Konseling), dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara pendidikan.


Instrumen 8

8. Sekolah/madrasah menyusun KTSP yang meliputi: (1) visi, misi dan tujuan, (2) pengorganisasian muatan kurikuler, (3) pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru (4) penyusunan kalender pendidikan, (5) penyusunan silabus muatan pelajaran, (6) penyusunan RPP
A. Meliputi 6 komponen
B. Meliputi 5 komponen
C. Meliputi 4 komponen
D. Meliputi 1-3 komponen
E. Tidak menyusun KTSP

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

 
Komponen-Komponen KTSP 8

Petunjuk Teknis 8
KTSP disusun mengacu pada Kerangka Dasar pada Standar Isi meliputi:
1.    Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan Pendidikan.
2.    Pengorganisasian muatan kurikuler satuan Pendidikan.
3.    Pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
4.    Penyusunan kalender pendidikan satuan Pendidikan.
5.    Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan local.
6.    Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.



Instrumen 9
9. Sekolah/madrasah berbagi kurikulum sesuai dengan mekanisme operasional pengembangan KTSP yang meliputi tahapan berikut: (1) analisis, (2) penyusunan, (3) penetapan, (4) pengesahan
A. Melaksanakan 4 tahapan
B. Melaksanakan 3 tahapan
C. Melaksanakan 2 tahapan
D. Melaksanakan 1 tahapan
E. Tidak berbagi kurikulum menurut tahapan

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP


Petunjuk Teknis 9
Prosedur operasional pengembangan KTSP meliputi:
  1. Analisis, mencakup:
    • Analisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kurikulum.
    • Analisis kebutuhan siswa, satuan pendidikan, dan lingkungan (analisis konteks).
    • Analisis ketersediaan sumber daya pendidikan.
  2. Penyusunan, mencakup:
    • Perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
    • Pengorganisasian muatan kurikuler satuan pendidikan.
    • Pengaturan beban berguru siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
    • Penyusunan kalender pendidikan satuan pendidikan.
    • Penyusunan silabus muatan atau mata pelajaran muatan lokal.
    • Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran setiap muatan pembelajaran.
  3. Penetapan dilakukan kepala sekolah/madrasah menurut hasil rapat dewan pendidik satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah.
  4. Pengesahan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Dibuktikan dengan dokumen KTSP yang telah disahkan.


Instrumen 10
10. Sekolah/madrasah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan: (1) mengikuti struktur kurikulum, (2) penugasan terstruktur dan acara mandiri, maksimal 40%, (3) beban kerja guru dan beban berguru siswa sesuai ketentuan, (4) mata pelajaran seni budaya dan prakarya diselenggarakan minimal dua aspek, (5) menyelenggarakan acara pengembangan diri dan cara penilaiannya
A. Melaksanakan kurikulum yang memuat 5 ketentuan
B. Melaksanakan kurikulum yang memuat 4 ketentuan
C. Melaksanakan kurikulum yang memuat 3 ketentuan
D. Melaksanakan kurikulum yang memuat 2 ketentuan
E. Melaksanakan kurikulum yang memuat kurang dari 2 ketentuan

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Ketentuan pelaksanaan kurikulum

Petunjuk Teknis 10

SD/MI melaksanakan kurikulum sesuai Pedoman.
  1. Struktur Kurikulum
a. Struktur Kurikulum SD
b. Struktur Kurikulum MI
2. Penugasan terstruktur yaitu acara pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan sanggup bangun diatas kaki sendiri tidak terstruktur yaitu acara pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh siswa.
Beban berguru penugasan terstruktur dan acara mandiri, paling banyak 40% dari waktu acara tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan

3. Penambahan Beban Belajar
Satuan pendidikan sanggup menambah beban berguru 2 (dua) jam per ahad sesuai dengan kebutuhan berguru siswa dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
4. Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan Kewirausahaan

Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya, Prakarya, dan kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 dari 4 aspek yang disediakan. Siswa mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semester.

5. Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri berupa ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah dewasa (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

Apabila ada yang memerlukan artikel ini sebagai pegangan kepala Sekolah, Guru yang sekolahnya akan di legalisasi silahkan download di bawah ini.
Semoga semua yang admin buat ini sanggup membenatu bagi para pembaca, demi kemajuan pendidikan. Amiin

Belum ada Komentar untuk "✔ 10 Instrumen Bukti Fisik Dan Klarifikasi Standar Isi Ratifikasi Dari 119 Bukti Fisik Ratifikasi Sd/Mi 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel